Minggu, 20 Mei 2018

UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN


BAB 1
PENDAHULUAN
A.   LATAR BELAKANG
Di dalam bab ini membahas tiga aspek yang erat hubungannya dengan tujuan untuk menerangkan peranan uang dalam mempengaruhi kegiatan perekonomian. Aspek pertama yang akan dibahas dalam adalah memberikan gambaran mengenai fungsi uang dalam melancarkan jalannya kegiatan perekonomian. Analisis mengenai kegiatan bank umum dan dalam menciptakan uang. Di bab ini akan menerangkan fungsi-fungsi utama bank sentral dalam mengawasi sector keuangan dan dalam menjalankan kebijakan moneter.

B. RUMUSAN MASALAH
1.         Apakah yang dimaksud perekonomian uang?
2.         Apa saja ciri-ciri uang?
3.         Bagaimana sistem perekonomian barter?
C. TUJUAN
1.      Untuk mengetahui perekonomian uang di indonesia
2.      Untuk mengetahui ciri-ciri uang
3.      Untuk mengetahui sistem perekonomian barter



BAB 2
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN DAN CIRI-CIRI UANG
Uang diciptakan dalam perekonomian dengan tujuan untuk melancarkan kegiatan tukar menukar dan perdagangan. Maka uang selalu didefinisikan sebagai benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantaraan untuk mengadakan tukar menukar perdagangan. Setuju dalam hal ini adalah sebuah kesepakatan di antara anggota masyarakat untuk menggunakan satu atau beberapa benda sebagai alat perantara dalam kegiatan tukar menukar.
Agar masyarakat setuju dalam penggunaan sesuatu benda sebagai uang, haruslah memenuhi beberapa syarat, antara lain:
Ø  Nilainya tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu
Ø  Mudah untuk dibawa
Ø  Mudah disimpan tanpa mengurangi nilainya
Ø  Tahan lama
Ø  Jumlahnya terbatas (tidak berlebihan)
Ø  Bendanya mempunyai mutu yang sama
Emas dan perak merupakan dua benda yang dapat memenuhi syarat-syarat  menjadi alat perantaraan dalam kegiatan perdagangan di berbagai Negara pada masa lalu. Seiring kemajuan ekonomi, banyak Negara menggantikan uang emas dan perak dengan uang kertas sebagai alat tukar menukar. Pada masa ini uang kertas dan uang bank atau uang giral yaitu uang yang diciptakan oleh bank-bank umum/ bank perdagangan, menjadi alat tukar menukar yang terutama di semua Negara di dunia ini.

B.     FUNGSI UANG
Fungsi uang dalam melancarkan kegiatan perdagangan dibedakan menjadi empat jenis, yakni:
1.      Untuk melancarkan kegiatan tukar menukar
2.      Untuk menjadi satuan nilai
3.      Untuk ukuran bayaran yang ditunda
4.      Sebagai alat penyimpan nilai

UANG SEBAGAI PERANTARA TUKAR MENUKAR
Dengan adanya uang, kegiatan tukar menukar akan jauh lebih mudah dijalankan kalau dibandingkan dengan kegiatan perdagangan secara barter. Seseorang yang ingin memperoleh berbagai jenis barang untuk memenuhi kebutuhannya, akan dapat dengan mudah memperolehnya apabila ia memiliki uang yang cukup untuk membeli kebutuhan tersebut. uang yang dimilikinya dapat dengan mudah ditukarkan dengan barang-barang yang diingininya.

UANG SEBAGAI SATUAN NILAI
Satuan nilai adalah ukuran yang menentukan besarnya nilai dari berbagai jenis barang.dengan adanya uang, nilai sesuatu barang dapat dengan mudah dinyatakan, yaitu dengan menunjukkan jumlah uang yang diperlukan untuk memperoleh barang tersebut. Disamping itu, dengan membandingkan nilai berbagai jenis barang, akan dapat ditentukan besarnya nilai sesuatu barang jika dibandingkan dengan nilai barang-barang lain. Tanpa uang nilai sesuatu barang haruslah dinyatakan dengan membandingkan kurs pertukaran diantara sesuatu barang dengan berbagai jenis barang lainnya.

UANG SEBAGAI ALAT BAYARAN TERTUNDA
Para pembeli memperoleh barangnya terlebih dahulu dan membayarnya pada masa yang akan datang. Penggunaan uang sebagai alat perantaraan dalam tukar menukar dapat mendorong perkembangan perdagangan yang bersifat demikian karena para penjual akan lebih merasa yakin bahwa pembayaran yang ditunda itu adalah sesuai dengan yang diharapkannya. Dengan kata lain, mutu benda yang akan sesuai dengan yang diharapkannya pada waktu menjual barangnya.
Satu syarat penting agar fungsi uang yang ketiga ini dapat dijalankannya dengan baik adalah bahwa nilai uang yang digunakan harus tetap stabil. Nilai uang dikatakan stabil apabila sejumlah uang yang dibelanjakan akan tetap memperoleh barang-barang yang sama banyak dan sama mutunya dari waktu ke waktu. Apabila syarat ini tidak dipenuhi maka fungsi uang sebagai ukuran untuk pembayaran tertunda tidak akan dapat dijalankan dengan sempurna.

UANG SEBAGAI ALAT PENYIMPAN NILAI
Di dalam perekonomian yang sudah maju, jenis uang yang terutama adalah uang bank atau uang giral. Uang jenis ini tidak memerlukan biaya untuk menyimpannya dan mudah mengurusnya. Ini disebabkan karena kalau seseorang memiliki uang ini, penyimpanan dan pengurusan uang tersebut bukan dilakukan oleh pemiliknya, tetapi oleh bank umum yang “menyimpan” uang tersebut. Walaupun uang itu tidak ditangan pemiliknya, ia dapat dengan mudah diambil apabila ingin menggunakan uang tersebut. Yang perlu dilakukan pemiliknya adalah menulis selembar cek yang menunjukkan jumlah uang yang harus dibayarkan dan kepada siapa pembayaran itu harus dilakukan.
Jenis kedua dari uang yang sekarang ini banyak digunakan adalah uang kertas. Uang ini juga merupakan alat penyimpan nilai yang lebih baik daripada menyimpan nilai dalam bentuk barang. Ia tidak memerlukan biaya dan ruangan yang besar untuk menyimpannya.

C.    JENIS JENIS UANG SEPANJANG SEJARAH
1.      Jenis Uang yang Mula-mula Sekali Digunakan
Terdapat kesulitan-kesulitan yang ditimbulkan oleh perdagangan secara barter menyebabkan sejak abad yang lalu orang telah menggunakan uang sebgain alat tukar untuk melancarkan kegiatatan tuka menukar. Uang yang mula-mula sekali digunakan terdiri dari barang-barang yang sangat dibutuhkan masyarakat dan yang banyak mereka gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Barang-barang tersebut meliputi beras, jagung, gandum, ikan, binatang ternak, pancing, jala, bajak, kalung, sisir, bedak, pedang, pisau, maupun senjata lain. 
2.      Penggunaan Emas dan Perak sebagai Uang
Uang yang terbuat dari emas dan perak telah mulai digunakan sejak abad ketujuh sebelum masehi dan sampai abad yang lalu mata uang emas dan perak adalah uang yang paling penting dan paling banyak digunakan. Kemajuan ekonomi yang dicapai sesudah Revolusi Industri menyebabkan perdagangan berkembang dengan pesat.
Sifat-sifat yang menyebabkan kedua jenis logam tersebut sangat sesuai untuk digunakan sebagai uang adalah :
a.       Banyak yang menyukai barang tersebut karena dapat digunakan sebagai perhiasan.
b.      Mempunyai mutu yang sama.
c.       Tidak mudah rusak, tetapi mudah dibagi-bagi apabila diperlukan.
d.      Jumlahnya sangat terbatas dan untuk memperolehnya perlu biaya dan usaha.
e.       Stabil nilainya karena mereka tidak berubah mutunya dalam jangka panjang dan tidak mengalami kerusakan.
Kelemahan penggunaan emas dan perak  sebagai uang
            Kemajuan ekonomi yang dicapai sesudah Revolusi Industri menyebabkan perdagangan berkembang dengan pesat sekali. Permintaan ke atas emas dan perak untuk digunakan sebagai uang bertambah dengan sangat pesat pula. Maka kesulitan-kesulitan mulal timbul dalam menggunakan’kedua logam tersebut sebagai uang. Sebab-sebab utama dari kesulitan tersebut diterangkan dalam uraian berikut: :
a.       Memerlukan tempat yang agak besar untuk menyimpan pada waktu transaksi belum begitu besar nilainya, masalah menyimpan uang belum timbul karena belum banyak ruangan.yang diperlukan. Kemajuan ekonomi yang diikuti pula oleh perkembangan perdagangan menyebabkan nilai transaksi menjadi berkali-kali lipat besarnya. Lebih banyak uang diperlukan untuk transaksi-transaksi tersebut dan masalah menyediakan tempat untuk menyimpan uang itu mulai timbul.
b.      Merupakan benda yang berat kalau nilai transaksi adalah kecil, maka jumlah mata uang emas dan perak yang digunakan dalam transaksi tersebut tidak terlalu banyak. maka bentuk benda tersebut belum menimbulkan kesulitan kepada kedua belah pihak yang melakukan transaksi tersebut. Dalam perekonomian yang bertambah maju nilai transaksi meningkat menjadi berkali.
c.       Sukar untuk ditambah jumlahnya dalam dua abad belakangan, perdagangan berkembang dengan sangat pesat sekali. Sedangkan, pertambahan emas dan perak tidaklah secepat seperti perkembangan nilai perdagangan. Ketidakseimbangan ini dapat menghalangi perkembangan perdagangan, karena akan timbul kekurangan uang untuk melancarkan kegiatan perdagangan yang berkembang dengan pesat tersebut.
3.      Perkembangan Penggunaan Uang Kertas dan Uang Bank
Di semua Negara uang terutama dibuat dari kertas atau berbentuk tabungan di bank yang dapat dikeluarkan dengan menggunakan cek. Uang yang dibuat dari logam (bukan emas dan perak) merupakan bagian yang sangat kecil dalam keseluruhan jumlah uang dalam perekonomian.

Sebab perkembangan Uang Kertas
Untuk mengatasi kelemahan dari penggunaan mata uang emas dan perak sebagai alat perantaraan dalam tukar menukar, mulailah diperkenalkan jenis uang yang baru, yaitu Uang Kertas.  Penggunaan uang kertas sebagai alat perantaraan dalam perdagangan menjadi sangat bertambah pesat perkembangannya setelah bank-bank umum mengeluarkan uang kertas tanpa terlebih dahulu mereka menerima emas dari para nasabahnya. Apabila di dalam perekonomian telah wujud kebutuhan yang mendesak akan uang maka bank-bank umum, sampai kepada suatu jumlah maksimum tertentu, akan bersedia menyediakannya. Dengan demikian setelah periode tersebut uang kertas yang beredar telah melebihi nilai emas yang disimpan oleh bank-bank umum. Uang kertas yang sekarang digunakan di berbagai negara bukanlah dikeluarkan oleh bank-bank umum tetapi oleh Bank Sentral, yaitu bank yang bertindak sebagai bank untuk bank-bank umum.

Perkembangan Uang Giral (UANG BANK)
            Sekarang ini bank umum tidak diberi kekuasaan lagi oleh pemerintah untuk mengeluarkan uang kertas. Walaupun begitu, tetapi bukan berarti kekuasaannya untuk menciptakan uang sudah lenyap. Sebaliknya, sekarang ini kekuasaan bank umum untuk menciptakan uang uang telah menjadi bertambah sangat besar. Kekuasaan ini harus dikendalikan sungguh-sungguh oleh pemerintah agar tidak menimbulkan akibat-akibat yang buruk pada perekonomian. Di negara-negara yang sistem keuangannya sudah maju, bank-bank umum merupakan pencipta uang utama. Uang yang diciptakan oleh bank umum dinamakan uang giral bisa juga disebut sebagai uang bank atau rekening koran. oleh karena itu bank-bank umum mempunyai peranan yang penting sekali dalam mempengaruhi kegiatan ekonomi, adalah pentinguntuk mengetahui kegiatan mereka secara lebih mendalam. Maka dalam bagian berikut akan diterangkan kegiatan-kegiatan yang biasanya dilakukan oleh suatu bank umum.

D.    PERANAN DAN KEGIATAN BANK UMUM
Bagian ini terutama akan membincangkan kegiatan bank umum, lembaga keuangan yang paling penting dalam suatu perekonomian. Sebelum membahasa mengenai kegiatan-kegiatan utama dari bank umum, dan khususnya kegiatan bank umum dalam menciptakan uang giral, terlebih dahulu baiklah diuraikan mengenai lembaga keuangan pada umumnya, dan keistimewaan bank umum jika dibandingkan dengan berbagai jenis lembaga keungan lainnya.

JENIS-JENIS LEMBAGA KEUANGAN
Yang dimaksudkan dengan lembaga keuangan atau institusi keuangan adalah semua perusahaan yang kegiatan utamanya adalah meminjamkan uang yang disimpankan kepada mereka. Badan-badan itu mendorong masyarakat untuk membuat tabungan kepada mereka. Sebagai “balas jasanya” para penabung akan diberi “pendapatan”berupa bunga ke atas tabungan yang mereka buat. Tabungan yang dikumpulkan oleh lembaga keuangan tersebut selanjutnya akan dipinjamkan kembali kepada individu-individu dan perusahaan-perusahaan yang membutuhkannya. Sebagian lagi digunakan untuk membeli saham-saham berbagai perusahaan.
Lembaga keuangan yang lazim terdapat di sesuatu negara dapat dibedakan menjadi beberapa jenis:
1.      Bank umum atau bank perdagangan. Institusi ini adalah bankyang bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri uang giral. Bagaimana hal ini dilakukan akan dijelaskan kemudian.
2.      Bank tabungan. Bank ini melakukan kegiatan hampir seperti perusahaan peminjaman. Ia menerima simpanan dalam bentuk tabungan atau simpanan berjangka panjang dan kemudian meminjamkan atau menginvestasikan uang tersebut.
3.      Perusahaan peminjaman. Merupakan badan keuangan yang menerima simpanan dalam bentuk tabungan atau simpanan berjangka lama (yaitu hanya dapat diambil kembali oleh pemiliknya sesudah beberapa waktu yang ditentukan),dan selanjutnya meminjamkan atau mengivestasikan tabungan tersebut.
4.      Pasaran saham. Suatu lembaga yang fungsi utamanya adalah menjadi pusat di mana saham perusahaan-perusahaan diperjualbelikan.
5.      Perusahaan asuransi. Terdiri dari perusahaan yang memperoleh uang dengan menjanjikan akan membuat sejumlah ganti rugi kepada individu, perusahaan dan badan-badan lainnya apabila sesuatu peristiwa seperti; kecelakaan,kebakaran, kematian dan sebagainya berlaku ke atas orang, perusahaan atau badan yang membayar uang asuransi kepada perusahaan asuransi. Uang asuransi yang dikumpulkan oleh badan ini akan diinvestasikan atau dipinjamkan.

BEBERAPA KEISTIMEWAAN DARI BANK UMUM
Telah dikatakan bahwa bank umum merupakan lembaga keuangan yang paling penting dan paling berpengaruh dalam kegiatan ekonomi. Ini disebabkan karena bank umum mempunyai beberapa keistimewaan yang tidak dimiliki oleh lembaga-lembaga keuangan lainnya.

Keistimewaan 1: Tabungan Dapat Diambil dengan Cek
Salah satu keistimewaan itu adalah kesanggupan bank umum untuk menciptakan tabungan yang dapat sewaktu-waktu diambil dengan menggunakan cek, yaitu tabungan giral. Keistimewaan untuk menciptakan tabungan yang boleh diambil dengan menggunakan cek tidak memiliki oleh lembaga-lembaga keuangan lainnya. Tabungan di dalam lembaga-lembaga keuangan lain hanya boleh diambil apabila pemiliknya datang langsung ke badan-badan tersebut.

Keistimewaan 2: Dapat Mencipta “Daya Beli”
keistimewaan yang kedua dari bank umum bersumber dari kemampuannya untuk menciptakan daya beli baru atau menghapuskan daya beli yang ada di dalam perekonomian. Kegiatan ini secara otomatis akan menimbulkan perubahan-perubahan dalam jumlah uang yang tersedia dalam perekonomian.kegiatan “mencipta” atau “menghapuskan” uang ini dilakukan oleh bank umum apabila iamemberikan atau membatalkan pinjaman kepada para nasabahnya. Bagaimana berlakunya proses tersebut akan diuraikan kemudian.
      Lembaga keuangan lainnya tidak mempunyai kekuasaan yang demikian. Mereka hanya dapat meminjamkan tabungan-tabungan yang diperoleh dari masyarakat. Apabila mereka ingin mengadakan lebih banyak investasi dan peminjaman, usaha yang terutama dapat mereka lakukan adalah menarik lebih banya tabungan dari masyarakat. Atau mereka meminjam dari bank-bank umum. Apabila bank umum ingin melakukan investasi dan membuat peminjaman yang lebih banyak, disamping dengan menarik lebih banyak tabungan, ia dapat pula melakukannya dengan menciptakan tabungan giral / uang giral. Keistimewaannya sebagai pencipta uang inilah yang terutama menyebabkan bank-bank umum dapat menimbulkan pengaruh yang penting dalam kegiatan ekonomi.

Keistimewaan 3: Memberi Pinjaman Jangka Pendek
Keistimewaan yang ketiga dari bank umum bersumber dari corak kegiatan meminjamkan uang yang dilakukannya. Bank umum terutama memberikan pinjaman jangka pendek. Ini berarti bank umum merupakan satu badan yang penting peranannya kepada perusahaan-perusahaan untuk menyesuaikan keadaan keuangannya dengan gerak naik turun kegiatan ekonomi. Pada waktu perekonomian mencapai tingkat kegiatan yang tinggi biasanya para pengusaha memerlukan lebih banya modal kerja, dan bank umum dapat dengan segera menyediakan modal yang diperlukan tersebut. Sebaliknya apabila kegiatan ekonomi mengalami kemunduran, perusahaan-perusahaan harus mengurangi kegiatan mereka. Dengan sendirinya keperluan untuk memperoleh tambahan modal kerja akan berkurang. Maka para pengusaha akan mengembalikan modal kerja yang mereka pinjam dari bank-bank umum.

NERACA SUATU BANK UMUM
Dengan mengamati neracanya dapatlah diketahui kegiatan-kegiatan utama dari suatu bank umum. Dalam tabel 8.1 ditunjukkan suatu neraca bank yang umum yang disederhanakan.
Dalam neraca itu dimisalkan berbagai jenis tabungan masyarakat dalam bank umum tersebut seluruhnya 360 miliar rupiah. Nilai terdiri dari 300 miliar rupiah tabungan giral, 20 miliar rupiah tabungan dan 40 miliar rupiah deposito berjangka. Tabungan giral adalah tabungan dalam bank umum yang dapat diambil setiap waktu oleh pemiliknya dengan menggunakan cek. Tabungan adalah uang yang disimpan di bank yang hanya dapat diambil sendiri ke bank tersebut dengan menunjukkan buku tabungan dari pemilik tabungan atau melalui ATM. Dan deposito berjangka adalah tabungan yang dapat diambil setelah suatu jangka waktu tertentu
      Tidak semua tabungan yang diterima oleh bank umum dapat dipinjamkan kepada para nasabah. Sebagian dari tabungan itu harus tetap berada dalam bank sebagai uang tunai dan sebagian lagi disimpan dalam bank sentral. Uang tunai dan tabungan dalam bank sentral ini dinamakan cadangan. Dalam gambaran diatas dimisalkan bank sentral mengharuskan bank umum menyimpan 20% dari uang giral sebagai cadangan, dan untuk tabungan dan deposito berjangka cadangannya 5%. Maka menurut peraturan, cadangan yang harus ditabung oleh bank umum adalah 20/100 (300 miliar) + 5/100 (40 miliar+20 miliar)= 63 miliar rupiah. Dalam neraca diatas digambarakan bahwa cadangan yang disimpan dalam bank umum tersebut adalah sama dengan ditentukan oleh peraturan. Kelebihan dari tabungan yang diterimanya dan modal, yang dimilikinya digunakan oleh bank tersebut untuk memperoleh pendapatannya, yaitu dengan meminjamkan dan menginvestasikan uang tersebut. Didalam neraca diatas dimisalkan yang dipinjamkan berjumlah 180 miliar rupiah dan yang diinvestasikan berjumlah 123 miliar rupiah.
Dalam prakteknya jumlah uang tunai pada bank umum adalah lebih besar daripada cadangan minimal yang perlu disimpan oleh bank-bank umum untuk memenuhi peraturan-peraturan mengenai cadangan. Salah satu faktor yang menyebabkannya adalah karena bank umum ingin menjaga agar kedudukan bank nya lebih kukuh dan tidak perlu selalu membuat penyesuaian apabila terjadi perubahan-perubahan dalam berbagai jenis tabungan. Faktor lainnya adalah karena kekurangan kesempatan untuk memberikan pinjaman dan melakukan investasi yang menguntungkan dan terjamin. Maka bank umum tidak menggunakan semua kelebihan tabungan yang ada padanya untuk dipinjamkan dan diinvestasikan.
TABEL 8.1
Neraca suatu bank umum (dalam milyar rupiah)
Aktiva
Bank Nusantara
Passiva
Cadangan
Rp. 63
Tabungan giral
Rp. 300
Peminjaman
180
Tabungan
20
Investasi
123
Tabungan Berjangka (Deposito Berjangka)
40
Bangunan & peralatan
4
Modal
10
Jumlah
Rp.370
Jumlah
RP. 370

E.     PROSES PENCIPTAAN UANG GIRAL
Tabungan giral atau rekening koran yang diciptakan oleh bank umum dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu tabungan giral utama dan tabungan giral derivatif. Bank umum akan menciptakan tabungan giral utama apabila ia mendapat uang dari langganannya dalam bentuk uang tunaiatau cek yang ditarik dari bank lain. Setelah menerima uang tunai atau cek tersebut bank umum akan menambah nilai tabungan giral dari pihak yang memasukkan uang tunai atau cek tersebut.
Bank umum akan menciptakan tabungan derivatif apabila bank itu memberikan pinjaman kepada nasabahnya. Misal, seorang pemilik toko pengecer datang ke suatu bank umum untuk meminjam. Bank itu akan membuat penyelidikan mengenai kemajuan perdagangan toko pengecer tersebut dan terutama kesanggupan pengecer tersebut untuk membayar hutangnya. Apabila peminjam itu diluluskan, bank akan menciptakan simpanan giral atas nama pengecer tersebut yang nilainya adalah sama dengan pinjaman yang diberikan. Pengecer itu dapat mengambil pinjaman itu dengan secara mengambil uang tunai dari bank itu atau dengan menggunakan cek pada setiap waktu ia membutuhkan uang tersebut. Tabungan derivatif adalah tabungan giral yang diciptakan tanpa memasukkan uang tunai atau cek ke dalam bank tersebut. Tindakan bank umum tersebut akan menambah uang giral dalam perekonomian.

PROSES PENCIPTAAN UANG YANG BERLAKU
Untuk menerangkan proses penciptaan uang di bagian ini akan diuraikan: (a) pemisalan yang digunakan, dan (b) proses penciptaan yang berlaku.
Pemisalan/Asumsi yang Digunakan
Dalam menguraikan proses penciptaan uang oleh bank-bank umum perlu dibuat beberapa pemisalan. Dalam uraian ini, pemisalan-pemisalan yang dibuat adalah sbb:
i.                    Rasio cadangan yang ditetapkan adalah 20 persen
ii.                  Semua kelebihan cadangan akan dipinjamkan oleh setiap bank umum kepada langganannya.
iii.                Transaksi-transaksi selalu dibayar menggunakan cek.
iv.                Seluruh tabungan yang dimasukkan ke dalam setiap bank umum adalah tabungan giral.

PROSES PENCIPTAAN UANG
Berdasarkan kepada pemisalan-pemisalan ini, dapatlah sekarang ini ditunjukkan bagaimana proses penciptaan uang akan dilakukan oleh bank-bank umum yang ada dalam perekonomian, apabila pada permulaannya sejumlah tabungan giral dilakukan dalam suatu bank tertentu. tabungan giral yang mula-mula ini dimisalkan berjumlah 100jt rupiah yang dimasukkan dalam bank umum I. Karena besarnya cadangan yang diwajibkan adalah 20 persen dan semua kelebihan cadangan dipinjamkan maka setelah semua kelebihan cadangan diserahkan kepada para nasabahnya, perubahan dalam neraca bank umum I adalah seperti yang ditunjukkan dibawah ini (angka dalam juta rupiah).

BANK UMUM I
Aktiva

Passiva
Cadangan Peminjaman
Rp. +20
+ 80
Tabungan Giral
Rp. +100
Jumlah
Rp. +100
Jumlah
Rp. +100

Orang-orang yang menerima pinjaman dari bank umum I akan membelanjakan uang yang diperoleh mereka. Maka segolongan penjual akan menerima tambahan pembayaran sebanyak 80jt rupiah, dan ini kemudian mereka simpan di bank umum II. Seperti juga dengan yang dilakukan oleh bank umum I, bank umum II akan menahan 20 persen dari tabungan giral yang diperolehnya sebagai cadangan wajib dan selebihnya dipinjamkan kepada para nasabah yang memerlukan. Setelah semua kelebihan cadangan yang ada pada bank umum II dipinjamkan, perubahan dalam neraca bank itu adalah seperti ditunjukkan dalam tabel dibawah ini:

BANK UMUM II
Aktiva

Passiva
Cadangan Peminjaman
Rp. +16
+64
Tabungan Giral
Rp. +80
Jumlah
Rp. +80

Jumlah
Rp. +80

Seperti dengan yang dilakukan oleh orang-orang yang meminjam dari Bank Umum I, langganan-langganan yang meminjam dari bank umum II akan membelanjakan uang yang mereka peroleh, yaitu sebanyak 64jt rupiah. Segolongan penjual akan memperoleh uang tersebut dan menyimpannya dalam bank umum III. Untuk memenuhi peraturan-peraturan yang ditetapkan 20 persen dari tabungan yang dibuat itu akan digunakan sebagai cadangan dan selebihnya dipinjamkan kepada para langganan yang memerlukannya. Apabila seluruh uang yang dapat dipinjamkan telah diberikan kepada para peminjam, perubahan dalam neraca bank umum III adalah sebagai dalam tabel berikut:

BANK UMUM III
Aktiva

Passiva
Cadangan Peminjaman
Rp. +12,8
+51,2
Tabungan Giral
Rp. +64
Jumlah
Rp. +64
Jumlah
Rp. +64

Penerima-penerima pinjaman dari bank umum III akan melakukan tindakan seperti yang dilakukan oleh para peminjam dari bank umum I dan bank umum II yaitu mereka akan membelanjakan uang yang dipinjam tersebut. Uang ini akan diperoleh para penjual yang menjual barang-barang mereka kepada para peminjam tersebut, dan selanjutnya akan disimpan di dalam bank umum IV. Seperti yang telah dilakukan bank umum I dan II, bank umum IV akan meminjamkan kelebihan cadangan yang ada padanya.

PERTAMBAHAN UANG GIRAL YANG DAPAT DICIPTAKAN
Proses penciptaan uang seperti yang diterangkan diatas akan terus-menerus berlangsung sehingga kelebihan cadangan tidak ada lagi. Pada tingkat ini bank umum yang berikut tidak dapat lagi menciptakan uang giral. Apabila proses penciptaan uang ini berakhir, seluruh uang giral yang diciptakan adalah berjumlah beberapa kali lipat daripada tabungan giral yang mula-mula dilakukan sebanyak 100jt rupiah. Tabel 8.2 menunjukkan seluruh jumlah tabungan giral, cadangan dan pinjaman yang akan diciptakan apabila proses penciptaan uang berlangsung seperti yang digambarkan. Dpaat dilihat bahwa pada akhitnya jumlah seluruh tabungan giral, cadangan dan kelebihan cadangan masing-masing adalah 500jt rupiah, 100jt rupiah, dan 400jt rupiah. Nilai-nilai tersebut dapat dihitung dengan menggunakan persamaan berikut:
D= S/R
Dalam persamaan diatas
D adalah seluruh nilai uang giral (atau cadangan, atau kelebihan cadangan) yang akan terwujud dalam proses penciptaan uang.
S adalah uang giral atau tabungan giral ( atau cadanagn, atau kelebihan cadangan) yang mula-mula sekali diciptakan.
R adalah bagian (dalam persen) tabungan giral yang tercipta yang harus tetap ditahan dalam bank sebagai cadangan.
Berdasarkan formula diatas :


i.                    Pertambahan uang giral adalah:
100 juta/0,2 = Rp. 500 juta
ii.                  Pertambahan cadangan adalah
20 juta/ 0,2= Rp. 100 juta
iii.                Pertambahan pinjaman adalah:
80 juta/0,2 = Rp. 400 juta
Bank Umum
Tabungan Giral
Cadangan
Kelebihan Cadangan/ Jumalah yang Dipinjamkan
Jumlah Seluruh Tabungan Giral
I
Rp. 100
Rp. 20
Rp. 80
Rp. 100
II
80
16
64
180
III
64
12,8
51,2
244
IV
10,24
10,24
40,96
295,2
V
8,192
8.192
32,768
336,16










Jumlah
Rp. 500
Rp. 100
Rp. 400
Rp. 500

F.     PROSES PENCIPTAAN UANG GIRAL DI DALAM KENYATAAN
Ada tiga faktor penting yang membatasi penciptaan uang. Yaitu :
1.      Kebocoran uang tunai.
Salah satu faktor yang membatasi luasnya proses penciptaan uang adalah berlakunya kebocoran uang tunai, yaitu sebagian dari uang yang seharusnya disimpan ke bank umum yang berikut berikut tetap dipegang oleh pemiliknya. Ini merupakan keadaan yang lazim berlaku di masyarakat. Seseorang yang menerima uang tidak selalu memasukkan semua uang tersebut ke dalam bank. Sebagian akan disimpan di dalam rumah, dalam perusahaan atau dalam kantor. Faktor ini akan membatasi luasnya penciptaan uang yang berlaku.
Efek kebocoran uang tunai ke atas proses penciptaan uang dapat dilihat dari mengubah pemisalan dalam gambaran proses penciptaan uang yang telah dikemukakan. Dalam gambaran itu, berdasarkan pemisalan yang dibuat, bank umum I akan meminjamkan sebanyak 80jt rupiah. Sekiranya bank itu menerima simpanan giral sebanyak 100jt rupiah. Dalam gambaran itu dimisalkan bahwa uang sebanyak 80jt rupiah yang dipinjamkan itu pada akhirnya akan masuk ke dalam bank umu  II. Sekarang pemisalan yang belakangan ini diubah dan setererusnya dimisalkan bahwa penerima uang hanya menyimpan 90 persen dari uang yang diterimanya kedalam bank. Ini berarti jika bank umum I meminjamkan sebanyak 80jt rupiah, hanya 72jt rupiah yang akan disimpan ke bank umum II. Dari tabungan giral ini bank umum III akan menggunakan 14,4jt rupiah sebagai cadangan dan sisanya, sebanyak 57,6jt rupiah dapat dipinjamkan. Dari jumlah ini kelak hanya 51,84jt rupiah saja yang disimpan ke bank umum III. Maka dengan adanya kebocoran uang tunai, tabungan giral yang diciptakan oleh ketiga bank umum itu adalah: 100+72+51,84=223,84jt rupiah. Sedangkan apabila tidak mendapat kebocoran ketiga bank itu menciptakan simpanan giral sebanyak 100+80+64=244jt rupiah
2.      Bank ingin mempunyai cadangan yang lebih banyak
Faktor penting lain yang akan membatasi luasnya penciptaan uang adalah keinginan bank untuk membuat acadangan atas tabungan giral yang lebih besar daripada yang ditetapkan oleh peraturan perbankan. Apabila bank umum dalam contoh diatas bukan mempertahankan cadangan sebesar 20% tetapi sebesar 25% maka tabungan giral yang akan tercipta bukan 500jt rupiah tetapi hanya 400jt rupiah. Nilai ini diperoleh dengan menggunakan persamaan:
D= S/R= 100/0,25= 400
3.      Kekurangan peminjam. Sebab penting lain yang akan mendorong bank umum untuk mempertahankan cadangan yang lebih tinggi dari yang ditetapkan bank sentral adalah karena kekurangan peminjam yang mampu membayar bunga dan membayar kembali pinjaman mereka. Maka pimpinan bank merasa lebih baik untuk menahan uang tersebut di bank, kalau pada akhirnya uang itu tidak dapat dikembalikan oleh para peminjamnya.

G.    MATA UANG DALAM PEREDARAN, UANG BEREDAR DAN KEKAYAAN MUDAH TUNAI
MATA UANG DALAM PEREDARAN  DAN UANG BEREDAR
Dalam pembahasan mengenai uang yang terdapat dalam perekonomian,adalah penting untuk membedakan di antara mata uang dalam peredaran dan uang beredar. mata uang dalam peredaran adalah  seluruh  jumlah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh bank.  Mata uang tersebut terdiri dari dua jenis, yaitu uang logam dan uang kertas. Dengan demikian mata uang dalam peredaran adalah sama dengan uang kartal. Sedangkan uang beredar adalah semua jenis uang yang berada dalam perekonomian, yaitu jumlah dari mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral dalam bank-bank umum.
            Pengertian uang beredar atau money supply  perlu dibedakan pula menjadi dua pengertian, yaitu pengertian yang terbatas dan pengertian yang lua.  Dalam pengertian yang terbatas uang beredar adalah mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral yang dimiliki oleh perseorangan-perseorangan, perusahaan-perusahaan, dan badab-badan pemerintah. Dalam pengertian yang luas uang beredar meliputi: (i) mata uang dalam peredaran, (ii) uang giral dan (iii) uang kuasi. Uang kuasi terdiri deposito berjangka, tabungan, dan rekening( tabungan ) valuta asing milik swasta domestic.  Uang beredar menurut pengertian yang luas ini dinamakan juga sebagai likuiditas perekonomian atau M2. pengertian yang sempit dari uang beredar slalu disingkat dengan M1.
            Dalam table 8.3 ditunjukkan jumlah uang beredar menurut pengertian yang terbatas (M1), dan menurut pengertian yang luas yaitu likuiditas perekonomian atau (M2). Data yang ditunjukkan adalah untuk tahun-tahun terpilih dalam periode 1970-2002,yaitu dalam periode lebih dari tiga puluh tahun. Angka-angka dalam tabel tersebut menunjukkan gambar seperti yang diterangkan di bawah ini :
1.      Pada tahun 1970 uang kartal merupakan bagian yang lebih penting dari uang giral. Tetapi pada tahun 1975 uang kartal dan uang giral telah sama pentingnya dan semenjak itu uang giral telah merupakan bagian yang lebih penting dari uang beredar dalam pengertian yang sempit (M1). Dalam tahun 2002 uang giral ( sebanyak 111,3 triliun rupiah ) telah meliputi 58 persen dari M1.
2.      Jumlah uang beredar dalam arti yang sempit (M1) meningkat dari 250 milyar rupiah pada tahun 1970  menjadi 192 triliun rupiah dalam tahun 2002. Berarti M1,meningkat sebanyak 768 kali lipat dalam tempo 33 tahun (dari tahun 1970-2002).
3.      Uang kuasi mengalami pertabahan yang lebih cepat dari uang kartal dan giral. Dalam  tahun 1970 jumlahnya baru mencapai 80 milyar rupiah dan jumlah ini adalah lebh rendah dari M1-yang telah mencapai Rp.250 milyar dan jumlah ini adalah lebih tiga kali lipat dari uang kuasi. Keadaan sebaliknya berlaku pada tahun 2002. Uang kuasi telah mencapai hampir Rp. 692 triliun, yaitu kurang lebih tiga setengah kali lipat dari jumlah M1 ( sebanyak Rp. 192 triliun ). Uang kuasi telah menjadi lebih penting dari M1 sejak tahun 1984  (keadan ini tidak ditunjukkan dalam tabel 6.3). dalam periode 1970-2002 uang kuasi meningkat sebanyak 5536 kali lipat.
4.      Sebagai akibat pertambahan uang kuasi yang pesat,M2 yaitu likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam pengertian yang luas, juga mengalami pertambahan yang sangat pesat. Jumlahnya meningkat dari Rp. 330 milyar dalam tahun 1970 menjadi hamper Rp. 883,9 triliun dalam tahun 2002 dan ini menggambarkan kenaikan sebesar 2552 kali lipat.
KEKAYAAN MUDAH TUNAI ( BERLIKUIDITAS TINGGI )
Kekayaan mudah tunai adalah “harta-harta yang bersifat uang”, yaitu berbagai jenis  kekayaan yang dapat ditukarkan dengan barang atau uang dalam waktu yang cepat dan tanpa kerugian nilai. Dalam perekonomian yang maju kekayaan semacam itu banyak terdapat. Uang dapatlah dipandang  sebagai kekayaan mudah tunai yang paling sempurna. Pada setiap masa dan di berbagai tempat uang dapat digunakan untuk membayar pembelian barang atau jasa yang dilakukan. Beberapa kekayaan yang bersifat uang lainnya tidak dapat dengan serta merta digunakan untuk memperoleh barang-barang, tetapi mereka dapat dengan mudah ditukarkan kepada uang. Kekayaan seperti itu adalah tabungan,deposito berjangka, dan surat pinjaman jangka pendek pemerintahaan dan sertifikat Bank Indonesia.
            Tabungan dan deposito berjangka adalah kekayaan keuangan yang mempunyai tingkat “mudah tunai” yang hampir sama tingginya  dengan uang,yaitu ia dapat dengan cepat diubah menjadi uang. Satu-satunya kelemahannya adalah ia tidak dapat dengan serta merta digunakan untuk membeli barang atau jasa. Para pemiliknya harus terlebih dahulu pergi ke Bank atau lembaga-lembaga keuangan lainnya untuk menukar jumlah tabungan atau deposito yang dimiliki mereka menjadi uang. Tiingkat mudah tunai tabungan dan deposito berjangka yang sangat tinggi tersebut menyebabakan mereka dinamakan juga sebagai uang kuasi atau hampir uang ( near mony ). Surat pinjaman berjangka pendek pemerintah juga dapat digolongkan sebagai hampir uang karena apabila pemiliknya memerlukan uang maka ia dapat menjual surat pinjaman jangka pendek pemerintah tersebut kepada bank. Di Negara kita uang kuasi meliputi pula tabungan valuta asing milik swasta domestik.
            Di dalam mengamati kegiatan perekonomian Negara, jumlah kekayaan mudah tunai yang dimiliki masyarakat perlu dengan sungguh-sungguh diperhatikan. Nilai kekayaan tersebut mencerminkan sampai di mana masyarakat dapat menciptakan pengeluaran agregat,yaitu ia dapat menunjukkan besarnya daya beli yang dimiliki masyarakat, yang dalam waktu singkat dapat digunakan untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa. Oleh sebab itu dalam beberapa waktu belakangan ini ahli-ahli ekonomi membedakan pengertian uang beredar kepada dua jenis pengertian seperti yang telah di terangkan sebelumnya. Dalam pengertian uang beredar yang yag terbatas yang dicerminkan hanyalah jumlah uang yang dapat diguunakan untuk melancarkan jalannya transaksi-transaksi perdagangan. Ia belum sepenuhnya menggambarkan  jumlah uang yang dalam waktu singkat  dapat digunakan untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam masyrakat. Kemampuan masyarakat untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa adalah lebih dicerminkan oleh nilai uang beredar yang diartikan secara lebih luas.            

H.    PERKEMBANGAN DAN FUNGSI UTAMA BANK SENTRAL
1.      Perkembangan Bank Sentral Di Berbagai Negara
Pada masa ini hampir setiap negara mempunyai bank sentral, yaitu suatu bank yang diberi tuga oleh pemerintah untuk mengatur dan mengawasi kegiatan lembaga-lembaga keuangan yang terdapat dalam perekonomian. Berdasarkan kepada fungsi yang harus dilaksanakannya ini bank sentral dapatlah didefinisikan sebagai suatu lembaga keuangan yang pada umumnya dimiliki pemerintah yang yang diserahi tanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi kestabilan kegiatan lembaga-lembaga keuangan, dan untuk menjamin agar kegiatan lembag-lembaga keuangan itu akan membantu menciptakan tingkat kegiatan ekonomi yang tinggi dan stabil.[1]
Tidak semua bank sentral yang ada sekarang dari semenjak didirikan merupakan bank sentral. Di Inggris dan Swedia misalnya, bank syang sekarang ini pada mulanya adalah bank umum. Di Swedia bank yang sekarang ini menjadi bank sentral didirikan pada tahun 1660, tetapi baru pada tahun 1897 bank tersebut bertindak sebagai bank sentral. Bank of England, yaitu bank sentral di Inggris didirikan pada tahun 1694 tetapi fungsinya sebagai bank sentral baru mulai dijalankan tahun 1884. Di Amerika serikat bank sentralnya dinamakan Federat Reserve System, dan badan tersebut didirikan pada tahun 1913. Di negara-negara berkembang, termasuk di negara kita, bank sentral didirikan semenjak mereka mencapai kemerdekaan, yaitu pada tahun-tahun sesudah perang dunia kedua. Bank sentral di negara kita adalah Bank Indonesia.
2.      Fungsi Utama Bank Sentral
Peranan dan kegiatan yang diajalankan oleh bank sentral di berbagai negara dapat dilihat bahwa pada umumnya bank sentral ditugaskan oleh pemerintah untuk menjalakan 5 kegiatan berikut:[2]
a.       Bertindak sebagai bank kepada pemerintah
Pemerintah dapatlah dipandang sebagai perusahaan raksasa karena setiap hari harus membuat pengeluaran-pengeluaran dan menerima berbagai jenis pendapatan seperti pendapatan dari pajak pendapatan, pajak penjualan, dan pajak impor. Untuk mengurus pengeluaran dan pendapatan pemerintah memerlukan jasa-jasa bank salah satunya bank sentral. Bank sentral bertindak sebagai lembaga keuangan terutama yang menyimpan uang yang dimiliki pemerintah seterusnya pemerinth menggunakan jasa-jasa bank sentral untuk membayar dan mngirimkan uang kepada Pemerintah Daerah dan departemen-departemen pemerintah yang lain.
Adakalanya pemerintah berbelanja lebih banyak daripada pendapatan yang diperolehnya, oleh sebab itu pemerintah harus meminjam. Di negara-negara maju seperti di Inggris salah satu caranya adalah dengan mengeluarkan treasury bill, yaitu pinjaman pemerintah yang akan dibayar kembali di dalam jangka pendek. Treasury bill biasanya berjangka 3 bulan, tetapi ada yang berjangka 6 bulan, 9 bulan atau 1 tahun dan dijual kepada lembaga keuangan dan masyarakat juga kepada bank sentral. Bank sentral memiliki peranan yang sangat penting dalam penjualan treasury bill yaitu memiliki kekuasaan untuk menetukan dan mengubah tingkat bunga dari treasury bill tersebut.
Cara lain yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk membiayai defisit adalah dengan mengeluarkan surat pinjaman (obligasi) jangka panjang atau meminjam langsung kepada bank sentral. Ada beberapa negara yang membuat undang-undang mengenai besarnya pinjaman yang dapat diambil oleh pemerintah dari bank sentral, tujuannya untuk membatasi hak bank sentral untuk mencetak uang dan meminjamkannya kepada pemerintah.
b.      Bertidak sebagai bank kepada bank-bank umum
Bank sentral selalu disebut juga sebagai “bank kepada bank” (banker’s bank) atau “sumber pinjaman terakhir”(lender of lastresort) artinya bank sentral adalah bank dari bank-bank lainnya dan ia merupakan sumber terakhir dari pinjaman apabila bank-bank umum tidak dapat memperoleh lagi pinjaman dari sumber lainnya.
            Bank sentral disebut sebagai bank dari bank-bank lainnya karena jasa-jasa yang diberikannya kepada bank umum adalah sama sifatnya dengan jasa bank umum kepada masyarakat. Ini jelas dapat dilihat dari kedaaan berikut. A menerima sejumlah uang dalam bentuk cek dari B dan cek itu adalah cek dari bank M. Oleh A cek tersebut dimasukkan ke dalam bank N. Maka sekarang bank M berhutang kepada N, dan untuk membayrnya dapat digunakan jasa bank sentral. Bank M akan meminta bank sentral untuk mengurangi dari tabungannya dalam bank sentral sebesar hutangnya kepada bank N, dan memasukkannya ke dalam rekening bank N.
            Di samping itu bank umum akan menyimpan sebagian dari uang tunai yang dimilikinya di bank sentral untuk memenuhi peraturan-peraturan pemerintah. Bank umum harus menyimpan sebagian dari tabungan masyarakat yang diterimanya sebagai cadangan.
            Bank sentral disebut sebagai bank  dari bank-bank lainnya karena bank-bank umum dapat meminjam dari bank sentral apabila bank umum itu mengalami kekurangan cadangan. Di samping meminjam, cara lain yang dapat dilaksanakan oleh bank umum untuk mengatasi masalahnya adalah dengan menjual surat berharga yang dimiliki oleh bank umum kepada bank sentral. Bank sentral harus memberikan bantuan pinjaman atau bersedia membeli surat-surat berharga yang dijual oleh bank umum apabila bank umum itu menghadapi masalah dalam cadangannya, menyebabkan bank sentral dinamakan juga sebagai “sumber pinjaman terakhir” atau “ lender of last resort”. Maksudnya, dalam keadaan bank umum tidak dapat memperoleh uang tunai untuk memperbaiki keadaan cadangannya, bank sentral akan bertindak sebagai lembaga yang akan menyediakan uang tunai yang diperlukan tersebut.
c.       Mengawasi kegiatan bank umum dan lembaga-lembaga keuangan lainnya
Lembaga-lembaga keuangan termasuk bank umum merupakan perusahaan yang mencari keuntungan dari meminjamkan uang yang dimilikinya atau yang ditabungkan kepadanya. Untuk memperoleh keuntungan yang maksimal harus meminjamkan kepada perusahaan-perusahaan dan perorangan-perorangan sebanyak mungkin. Lembaga keuangan mungkin memberi banyak pinjaman sehingga uang tunai yang ditinggalkan sebagai cadangan tidak mencukupi lagi. Ketika masyarakat menarik lebih banyak uangnya dari lembaga keuangan tersebut, mereka tidak akan mempunyai cukup dana untuk melakukan pembayaran tersebut. Hal tersebut akan menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga-lembaga keuangan dan juga pinjaman yang tidak diawasi  akan menyebabkan badan keuangan meminjamkan uangnya kepada usaha-usaha yang sangat tinggi resikonya. Apabila usaha itu gagal mereka tidak akan dapat memperoleh kembali uang yang mereka pinjamkan dan dapat menyebabkan lembaga keuangan tersebut menutup usahanya dan tidak dapat membayar kembali tabungan dari para langganannya.
Apabila pemerintah tidak mengawasi kegiatan mereka, lembaga-lembaga keuangan memberi pinjaman yang berlebih-lebihan pada masa perekonomian mencapai kemakmuran yang tinggi dan perekonomian sedang mengalami masalah inflasi. Tindakan ini akan memperburuk masalah inflasi yang sedang dihadapi. Dalam hal ini bank sentral diberi kekuasaan oleh pemerintah untuk mengawasi dan memberi petunjuk-petunjuk kepada lembaga-lembaga keuangan yang ada dalam perekonomian mengenai kebijakan yang perlu mereka jalankan. Di dalam usaha untuk menstabilkan tingkat kegiatan ekonomi, menjamin agar perekonomian tetap mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja yang tinggi, dan perkembangan ekonomi berjalan secara efisien, bank sentral dapat melaksanakan beberapa langkah yang digolongkan sebagai kebijakan moneter dengan tujuan utamanya adalah untuk mempengaruhi jumlah uang beredar atau suku bunga yang wujud dalam perekonomian. Maka kebijakan moneter dapat diartikan sebagai kebijakan-kebijakan bank sentral yang bertujuan untuk mempengaruhi tingkat kegiatan ekonomi dengan mengawasi jumlah uang beredar atau suku bunga atau kedua-duanya.
d.      Mengawasi keseimbangan kegiatan perdagangan luar negeri
Salah satu usaha yang dilakukan untuk menciptakan kestabilan ekonomi adalah dengan mempertahankan kestabilan nilai kurs mata uang asing. Untuk mencapai tujuan ini harus terdapat keseimbangan diantara ekspor dan aliran masuk modal di satu pihak, dengan impor dan aliran ke luar modal di lain pihak. Selanjutnya harus terdapat cukup cadangan mata uang asing yang dapat sewaktu-waktu digunakan untuk membiayai pembayaran uang asing yang berlebihan ke negara-negara lain karena aliran ke luar untuk pembayaran impor dan kebutuhan lain lebih besar daripada aliran masuk yang diterima dari ekspor dan pendapatan dari luar lainnya.
Untuk menjaga agar nilai kurs mata uang asing tetap stabil  maka bank sentral harus membuat langkah-langkah yang menjamin agar masyarakat tidak mengimpor secara berlebih-lebihan dari negara lain atau langkah lain yang dapat dilakukan yaitu dengan menaikkan suku bunga. Naiknya suku bunga, investasi dan menyimpan uang menjadi lebih menguntungkan di negara tersebut dan akan menggalakkan aliran masuk modal. Dapat disimpulkan bahwa bank sentral merupakan salah satu lembaga pemerintah yang bertugas untuk  menjaga kestabilan kegiatan impor, ekspor, dan aliran modal luar negeri dengan tujuan untuk menjamin tercapainya kestabilan perekonomian negara.

e.       Mencetak uang logam dan uang kertas yang diperlukan untuk melancarkan kegiatan produksi dan perdagangan
Mata uang yang beredar dalam perekonomian dikeluarkan oleh bank sentral. Pemerintah memberi kekuasaan kepada bank sentral untuk mencetak  uang yang diperlukan untuk melancarkan kegiatan perdagangan dan produksi. Dalam menjalankan tugas ini bank sentral harus menentukan besarnya jumlah uang yang harus disediakan pada suatu waktu tertentu. Di samping itu dari satu waktu ke waktu lainnya harus pula menentukan pertambahan jumlah uang yang perlu dilakukan agar kegiatan perdagangan dan produksi tetap berjalan dengan lancar,dan perkembangan ekonomi terus berlangsung. Dalam suatu perekonomian yang berkembang nilai transaksi yang dilakukan masyarakat akan makin bertambah besar ini berarti dalam suatu perekonomian yang berkembang diperlukan lebih banyak uang. Organisasi bank sentral dibedakan menjadi dua bagian, yaitu satu bagian bertugas hanya untuk mengeluarkan uang dan bagian lainnya menjalankan tugas-tugas bank sentral.



I.       PERBEDAAN KEGIATAN BANK SENTRAL DAN BANK UMUM
Kegiatan yang dijalankan oleh bank sentral dan bank umum terdapat beberapa perbedaan. Perbedaan-perbedaan itu diantaranya:[3]
1)      Dalam perekonomian hanya terdapat satu bank sentral
Bank sentral hanya ada satu sedangkan bank umum memiliki jumlah yang banyak. Walaupun demikian bank sentral mempunyai kemampuan yang lebih besar dalam mempengaruhi kegiatan ekonomi jika dibandingkan dengan bank umum karena bank sentral diberi tugas oleh pemerintah untuk mengatur kegiatan-kegiatan bank umum.
2)      Bank umum kebanyakan dimiliki oleh pihak swasta
Di negara maju dan di negara berkembang bank sentral dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah. Di negara Indonesia bank umum yang dimiliki pemerintah merupakan sebagian besar dari bank umum yang ada, tetapi manajemennya dan kegiatannya tidak berbeda dengan bank umum swasta yang biasa yang kegiatan utamanya adalah untuk memberi pinjaman dan melakukan investasi, serta dalam menjalankan kegiatan ini harus mengikuti petunjuk-petunjuk yang telah ditetapkan oleh bank sentral.
3)      Tujuan kegiatan bank sentral dan bank umum berbeda
Tujuan utama dari bank umum adalah berusaha agar kegiatan mereka dapat menghasilkan dan memberikan keuntungan yang maksimum kepada para pemiliknya. Sedangkan bank sentral didirikan untuk tujuan penting yaitu mengatur dan mengawasi kegiatan bank-bank umum dan lembaga-lembaga keuangan lainnya, untuk membantu menciptakan kegiatan ekonomi yang tinggi dan stabil. Di dalam jangka panjang salah satu tugas penting dari bank sentral adalah untuk melancarkan proses pertumbuhan ekonomi dan mengusahakan tercapainya tingkat pertumbuhan ekonomi yang laju.
4)      Bank sentral diberi kekuasaan untuk mencetak uang kertas dan logam
Bank sentral diberi hak oleh pemerintah untuk mencetak mata uang, yaitu mengeluarkan uang kertas dan uang logam. Bank-bank umum tidak mempunyai kekuasaan yang demikian. Sejak abad lalu pemerintah tidak memberi kekuasaan lagi kepada bank-bank umum untuk mengeluarkan mata uang yang dapat digunakan untuk tukar-menukar. Dengan ketiadaan kekuasaan untuk mencetak uang bukan berarti bank-bank umum tidak mempunyai kuasa untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Mereka mempunyai kemampuan untuk menciptakan uang bank atau uang giral. Di negara-negara yang sudah maju perekonomiannya uang ini merupakan bagian yang terbesar dari jumlah uang beredar
































KESIMPULAN
1.      Dua kehendak yang bersesuaian: suatu keadaan yang diperlukan agar pertukaran dalam sistem barter dapat dijalankan. Keadaan ini adalah: seorang (A) mempunyai satu barang dan ingin ditukar kepada pihak lain (B) dan pertukaran itu hanya akan berlaku apabila B mempunyai barang yang dikehendaki A dan memerlukan barang yang dimiliki A.
2.      Cadangan minimum: jumlah cadangan yang dihitung sebagai persentasi dari keszeluruhan tabungan guiral yang diwujudkan oleh suatu bank perdagangan, yang perlu disediakan oleh bank tersebut.
3.      Deposito berjangka: tabungan dalam bank perdagangan atau institusi keuangan lain yang hanya dapat diambil pemiliknya apabila tempo penyimpangan seperti dinyatakan dalam perjanjian dengan institusi keuangan tersebut berakhir.
4.      Fungsi uang: menerangkan tentang berbagai peranan yang dapat dijalakan oleh uang dalam melancarkan dan mempertinggikan efesiensi kegiatan ekonomi.
5.      Kekayaan mudah tunai: dinamakan juga sebagai uang kuasi atau separuh uang. Berbagai bentuk kekayaan masyarakat seperti deposito berjangka, tabungan giral dan surat pinjaman pemerintah yang dapat dengan mudah ditukar menjadi uang tanpa mengalami kerugian.
6.      Nilai uang: kemampuan dari seunit uang untuk memperoleh barang dan jasa. Niali uang akan merosot apabila harga meningkat oleh karena jumlah barang yang dapat dibelinya semakin sedikit.
7.      Penawaran uang: jumlah uang yang terdapat dalam perekonomian dan terdiri dari uang dalam peredaran dan tabungan giral dan disingkat sebagai M1. Dalam arti yang luas penawaran uang M2 meliputi pula deposito berjangka dan deposito tabungan.
8.      Penciptaan uang: suatu proses yang menggambarkan bagaimana sistem bank akan menambah tabungan giral sebagai akibat dari tambahan penabungan uang tunai yang dilakukan oleh nasabah-nasabah ke dalam sistem  bank atau sebagai akibat kegiatan memberi pinjaman.
9.      Tabungan giral: tabungan dalam bank perdagangan yang dapat diambil oleh pemiliknya dengan menggunakan cek.
10.  Tabungan: penyimpanan uang dalam bank perdagangan ataub institusi keuangan lain yang dapat diambil melalui ATM atau hadir sendiri di institusi keuangan yang menyimpan uang tersebut.
11.  Sistem bank: kumpulan institusi keuangan yang terdiri dari bank perdagangan dalam seluruh perekonomian dan bank sentral. Dalam pengertian yang lebih sempit sistem bank meliputi keseluruhan bank perdagangan yang terdapat dalam perekonomian.
12.  Sistem barter: sistem pertukaran yang berlaku dalam masyarakat dimana uang tidak digunakan dalam pertukaran dan oleh karenanya barang yang dijual harus ditukar dengan barang lain yang sama nilainya.
13.  Uang: suatu benda yang diterima oleh masyarakat sebagai alat untuk menentukan nilai suatu barang dan sebagai alat perantraan dalam tukar menukar barang.
14.  Uang dalam edaran: jumlah uang kertas dan uang loga yang dikeluarkan oleh bank sentral dan berada dalam masayarakat (perekonomian).




[1] Sadono Sukirno, Makroekonomi Teori Pengantar, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2011), hlm.283-284.
[2] Ibid., hlm.285-288.
[3] Ibid., hlm.284.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar