BAB 1
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Di dalam bab ini membahas tiga aspek yang erat hubungannya dengan
tujuan untuk menerangkan peranan uang dalam mempengaruhi kegiatan perekonomian.
Aspek pertama yang akan dibahas dalam adalah memberikan gambaran mengenai
fungsi uang dalam melancarkan jalannya kegiatan perekonomian. Analisis mengenai
kegiatan bank umum dan dalam menciptakan uang. Di bab ini akan menerangkan
fungsi-fungsi utama bank sentral dalam mengawasi sector keuangan dan dalam
menjalankan kebijakan moneter.
B. RUMUSAN
MASALAH
1.
Apakah yang dimaksud perekonomian uang?
2.
Apa saja ciri-ciri uang?
3.
Bagaimana sistem perekonomian barter?
C. TUJUAN
1.
Untuk mengetahui perekonomian uang di indonesia
2.
Untuk mengetahui ciri-ciri uang
3.
Untuk mengetahui sistem perekonomian barter
BAB 2
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN DAN
CIRI-CIRI UANG
Uang diciptakan dalam perekonomian dengan tujuan untuk melancarkan
kegiatan tukar menukar dan perdagangan. Maka uang selalu didefinisikan sebagai
benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantaraan untuk
mengadakan tukar menukar perdagangan. Setuju dalam hal ini adalah sebuah
kesepakatan di antara anggota masyarakat untuk menggunakan satu atau beberapa
benda sebagai alat perantara dalam kegiatan tukar menukar.
Agar masyarakat setuju dalam penggunaan sesuatu benda sebagai uang,
haruslah memenuhi beberapa syarat, antara lain:
Ø Nilainya tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu
Ø Mudah untuk dibawa
Ø Mudah disimpan tanpa mengurangi nilainya
Ø Tahan lama
Ø Jumlahnya terbatas (tidak berlebihan)
Ø Bendanya mempunyai mutu yang sama
Emas dan perak merupakan dua benda yang dapat memenuhi
syarat-syarat menjadi alat perantaraan
dalam kegiatan perdagangan di berbagai Negara pada masa lalu. Seiring kemajuan
ekonomi, banyak Negara menggantikan uang emas dan perak dengan uang kertas sebagai
alat tukar menukar. Pada masa ini uang kertas dan uang bank atau uang giral
yaitu uang yang diciptakan oleh bank-bank umum/ bank perdagangan, menjadi alat
tukar menukar yang terutama di semua Negara di dunia ini.
B.
FUNGSI UANG
Fungsi uang dalam melancarkan kegiatan perdagangan dibedakan
menjadi empat jenis, yakni:
1.
Untuk
melancarkan kegiatan tukar menukar
2.
Untuk menjadi
satuan nilai
3.
Untuk ukuran
bayaran yang ditunda
4.
Sebagai alat
penyimpan nilai
UANG
SEBAGAI PERANTARA TUKAR MENUKAR
Dengan
adanya uang, kegiatan tukar menukar akan jauh lebih mudah dijalankan kalau
dibandingkan dengan kegiatan perdagangan secara barter. Seseorang yang ingin
memperoleh berbagai jenis barang untuk memenuhi kebutuhannya, akan dapat dengan
mudah memperolehnya apabila ia memiliki uang yang cukup untuk membeli kebutuhan
tersebut. uang yang dimilikinya dapat dengan mudah ditukarkan dengan
barang-barang yang diingininya.
UANG
SEBAGAI SATUAN NILAI
Satuan
nilai adalah ukuran yang menentukan besarnya nilai dari berbagai jenis barang.dengan
adanya uang, nilai sesuatu barang dapat dengan mudah dinyatakan, yaitu dengan
menunjukkan jumlah uang yang diperlukan untuk memperoleh barang tersebut.
Disamping itu, dengan membandingkan nilai berbagai jenis barang, akan dapat
ditentukan besarnya nilai sesuatu barang jika dibandingkan dengan nilai
barang-barang lain. Tanpa uang nilai sesuatu barang haruslah dinyatakan dengan
membandingkan kurs pertukaran diantara sesuatu barang dengan berbagai jenis
barang lainnya.
UANG
SEBAGAI ALAT BAYARAN TERTUNDA
Para
pembeli memperoleh barangnya terlebih dahulu dan membayarnya pada masa yang
akan datang. Penggunaan uang sebagai alat perantaraan dalam tukar menukar dapat
mendorong perkembangan perdagangan yang bersifat demikian karena para penjual
akan lebih merasa yakin bahwa pembayaran yang ditunda itu adalah sesuai dengan
yang diharapkannya. Dengan kata lain, mutu benda yang akan sesuai dengan yang
diharapkannya pada waktu menjual barangnya.
Satu syarat penting agar fungsi uang yang
ketiga ini dapat dijalankannya dengan baik adalah bahwa nilai uang yang
digunakan harus tetap stabil. Nilai uang dikatakan stabil apabila sejumlah uang
yang dibelanjakan akan tetap memperoleh barang-barang yang sama banyak dan sama
mutunya dari waktu ke waktu. Apabila syarat ini tidak dipenuhi maka fungsi uang
sebagai ukuran untuk pembayaran tertunda tidak akan dapat dijalankan dengan
sempurna.
UANG
SEBAGAI ALAT PENYIMPAN NILAI
Di dalam perekonomian yang sudah maju, jenis uang yang terutama
adalah uang bank atau uang giral. Uang jenis ini tidak memerlukan biaya untuk
menyimpannya dan mudah mengurusnya. Ini disebabkan karena kalau seseorang
memiliki uang ini, penyimpanan dan pengurusan uang tersebut bukan dilakukan
oleh pemiliknya, tetapi oleh bank umum yang “menyimpan” uang tersebut. Walaupun
uang itu tidak ditangan pemiliknya, ia dapat dengan mudah diambil apabila ingin
menggunakan uang tersebut. Yang perlu dilakukan pemiliknya adalah menulis
selembar cek yang menunjukkan jumlah uang yang harus dibayarkan dan kepada
siapa pembayaran itu harus dilakukan.
Jenis kedua dari uang yang sekarang ini banyak digunakan adalah
uang kertas. Uang ini juga merupakan alat penyimpan nilai yang lebih baik
daripada menyimpan nilai dalam bentuk barang. Ia tidak memerlukan biaya dan
ruangan yang besar untuk menyimpannya.
C.
JENIS JENIS
UANG SEPANJANG SEJARAH
1.
Jenis Uang yang
Mula-mula Sekali Digunakan
Terdapat
kesulitan-kesulitan yang ditimbulkan oleh perdagangan secara barter menyebabkan
sejak abad yang lalu orang telah menggunakan uang sebgain alat tukar untuk
melancarkan kegiatatan tuka menukar. Uang yang mula-mula sekali digunakan
terdiri dari barang-barang yang sangat dibutuhkan masyarakat dan yang banyak
mereka gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Barang-barang tersebut meliputi
beras, jagung, gandum, ikan, binatang ternak, pancing, jala, bajak, kalung,
sisir, bedak, pedang, pisau, maupun senjata lain.
2.
Penggunaan Emas
dan Perak sebagai Uang
Uang
yang terbuat dari emas dan perak telah mulai digunakan sejak abad ketujuh
sebelum masehi dan sampai abad yang lalu mata uang emas dan perak adalah uang
yang paling penting dan paling banyak digunakan. Kemajuan ekonomi yang dicapai
sesudah Revolusi Industri menyebabkan perdagangan berkembang dengan pesat.
Sifat-sifat
yang menyebabkan kedua jenis logam tersebut sangat sesuai untuk digunakan
sebagai uang adalah :
a.
Banyak yang
menyukai barang tersebut karena dapat digunakan sebagai perhiasan.
b.
Mempunyai mutu
yang sama.
c.
Tidak mudah
rusak, tetapi mudah dibagi-bagi apabila diperlukan.
d.
Jumlahnya
sangat terbatas dan untuk memperolehnya perlu biaya dan usaha.
e.
Stabil nilainya
karena mereka tidak berubah mutunya dalam jangka panjang dan tidak mengalami
kerusakan.
Kelemahan
penggunaan emas dan perak sebagai uang
Kemajuan ekonomi yang dicapai
sesudah Revolusi Industri menyebabkan perdagangan berkembang dengan pesat
sekali. Permintaan ke atas emas dan perak untuk digunakan sebagai uang
bertambah dengan sangat pesat pula. Maka kesulitan-kesulitan mulal timbul dalam
menggunakan’kedua logam tersebut sebagai uang. Sebab-sebab utama dari kesulitan
tersebut diterangkan dalam uraian berikut: :
a.
Memerlukan
tempat yang agak besar untuk menyimpan
pada waktu transaksi belum begitu besar nilainya, masalah menyimpan uang belum
timbul karena belum banyak ruangan.yang diperlukan. Kemajuan ekonomi yang
diikuti pula oleh perkembangan perdagangan menyebabkan nilai transaksi menjadi
berkali-kali lipat besarnya. Lebih banyak uang diperlukan untuk
transaksi-transaksi tersebut dan masalah menyediakan tempat untuk menyimpan
uang itu mulai timbul.
b.
Merupakan benda
yang berat kalau nilai transaksi adalah kecil,
maka jumlah mata uang emas dan perak yang digunakan dalam transaksi tersebut
tidak terlalu banyak. maka bentuk benda tersebut belum menimbulkan kesulitan
kepada kedua belah pihak yang melakukan transaksi tersebut. Dalam perekonomian
yang bertambah maju nilai transaksi meningkat menjadi berkali.
c.
Sukar untuk
ditambah jumlahnya dalam dua abad
belakangan, perdagangan berkembang dengan sangat pesat sekali. Sedangkan,
pertambahan emas dan perak tidaklah secepat seperti perkembangan nilai
perdagangan. Ketidakseimbangan ini dapat menghalangi perkembangan perdagangan,
karena akan timbul kekurangan uang untuk melancarkan kegiatan perdagangan yang
berkembang dengan pesat tersebut.
3.
Perkembangan
Penggunaan Uang Kertas dan Uang Bank
Di semua Negara
uang terutama dibuat dari kertas atau berbentuk tabungan di bank yang dapat
dikeluarkan dengan menggunakan cek. Uang yang dibuat dari logam (bukan emas dan
perak) merupakan bagian yang sangat kecil dalam keseluruhan jumlah uang dalam
perekonomian.
Sebab
perkembangan Uang Kertas
Untuk
mengatasi kelemahan dari penggunaan mata uang emas dan perak sebagai alat
perantaraan dalam tukar menukar, mulailah diperkenalkan jenis uang yang baru,
yaitu Uang Kertas. Penggunaan uang
kertas sebagai alat perantaraan dalam perdagangan menjadi sangat bertambah
pesat perkembangannya setelah bank-bank umum mengeluarkan uang kertas tanpa
terlebih dahulu mereka menerima emas dari para nasabahnya. Apabila di dalam
perekonomian telah wujud kebutuhan yang mendesak akan uang maka bank-bank umum,
sampai kepada suatu jumlah maksimum tertentu, akan bersedia menyediakannya.
Dengan demikian setelah periode tersebut uang kertas yang beredar telah
melebihi nilai emas yang disimpan oleh bank-bank umum. Uang kertas yang
sekarang digunakan di berbagai negara bukanlah dikeluarkan oleh bank-bank umum
tetapi oleh Bank Sentral, yaitu bank yang bertindak sebagai bank untuk
bank-bank umum.
Perkembangan
Uang Giral (UANG BANK)
Sekarang ini bank umum tidak diberi
kekuasaan lagi oleh pemerintah untuk mengeluarkan uang kertas. Walaupun begitu,
tetapi bukan berarti kekuasaannya untuk menciptakan uang sudah lenyap.
Sebaliknya, sekarang ini kekuasaan bank umum untuk menciptakan uang uang telah
menjadi bertambah sangat besar. Kekuasaan ini harus dikendalikan
sungguh-sungguh oleh pemerintah agar tidak menimbulkan akibat-akibat yang buruk
pada perekonomian. Di negara-negara yang sistem keuangannya sudah maju,
bank-bank umum merupakan pencipta uang utama. Uang yang diciptakan oleh bank
umum dinamakan uang giral bisa juga disebut sebagai uang bank atau rekening
koran. oleh karena itu bank-bank umum mempunyai peranan yang penting sekali
dalam mempengaruhi kegiatan ekonomi, adalah pentinguntuk mengetahui kegiatan
mereka secara lebih mendalam. Maka dalam bagian berikut akan diterangkan
kegiatan-kegiatan yang biasanya dilakukan oleh suatu bank umum.
D.
PERANAN DAN
KEGIATAN BANK UMUM
Bagian ini
terutama akan membincangkan kegiatan bank umum, lembaga keuangan yang
paling penting dalam suatu perekonomian. Sebelum membahasa mengenai
kegiatan-kegiatan utama dari bank umum, dan khususnya kegiatan bank umum dalam
menciptakan uang giral, terlebih dahulu baiklah diuraikan mengenai lembaga
keuangan pada umumnya, dan keistimewaan bank umum jika dibandingkan dengan
berbagai jenis lembaga keungan lainnya.
JENIS-JENIS
LEMBAGA KEUANGAN
Yang dimaksudkan
dengan lembaga keuangan atau institusi keuangan adalah semua
perusahaan yang kegiatan utamanya adalah meminjamkan uang yang disimpankan
kepada mereka. Badan-badan itu mendorong masyarakat untuk membuat tabungan
kepada mereka. Sebagai “balas jasanya” para penabung akan diberi
“pendapatan”berupa bunga ke atas tabungan yang mereka buat. Tabungan yang
dikumpulkan oleh lembaga keuangan tersebut selanjutnya akan dipinjamkan kembali
kepada individu-individu dan perusahaan-perusahaan yang membutuhkannya. Sebagian
lagi digunakan untuk membeli saham-saham berbagai perusahaan.
Lembaga
keuangan yang lazim terdapat di sesuatu negara dapat dibedakan menjadi beberapa
jenis:
1.
Bank umum atau
bank perdagangan. Institusi ini
adalah bankyang bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai
jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari
menciptakan sendiri uang giral. Bagaimana hal ini dilakukan akan dijelaskan
kemudian.
2.
Bank tabungan. Bank ini melakukan kegiatan hampir seperti perusahaan peminjaman.
Ia menerima simpanan dalam bentuk tabungan atau simpanan berjangka panjang dan
kemudian meminjamkan atau menginvestasikan uang tersebut.
3.
Perusahaan
peminjaman. Merupakan
badan keuangan yang menerima simpanan dalam bentuk tabungan atau simpanan
berjangka lama (yaitu hanya dapat diambil kembali oleh pemiliknya sesudah
beberapa waktu yang ditentukan),dan selanjutnya meminjamkan atau
mengivestasikan tabungan tersebut.
4.
Pasaran saham. Suatu lembaga yang fungsi utamanya adalah menjadi pusat di mana
saham perusahaan-perusahaan diperjualbelikan.
5.
Perusahaan
asuransi. Terdiri dari
perusahaan yang memperoleh uang dengan menjanjikan akan membuat sejumlah ganti
rugi kepada individu, perusahaan dan badan-badan lainnya apabila sesuatu
peristiwa seperti; kecelakaan,kebakaran, kematian dan sebagainya berlaku ke
atas orang, perusahaan atau badan yang membayar uang asuransi kepada perusahaan
asuransi. Uang asuransi yang dikumpulkan oleh badan ini akan diinvestasikan
atau dipinjamkan.
BEBERAPA KEISTIMEWAAN DARI BANK UMUM
Telah dikatakan bahwa bank umum merupakan lembaga keuangan yang
paling penting dan paling berpengaruh dalam kegiatan ekonomi. Ini disebabkan
karena bank umum mempunyai beberapa keistimewaan yang tidak dimiliki
oleh lembaga-lembaga keuangan lainnya.
Keistimewaan 1: Tabungan Dapat Diambil dengan Cek
Salah satu keistimewaan itu adalah kesanggupan bank umum untuk
menciptakan tabungan yang dapat sewaktu-waktu diambil dengan menggunakan cek, yaitu tabungan giral. Keistimewaan untuk menciptakan tabungan yang
boleh diambil dengan menggunakan cek tidak memiliki oleh lembaga-lembaga
keuangan lainnya. Tabungan di dalam lembaga-lembaga keuangan lain hanya boleh
diambil apabila pemiliknya datang langsung ke badan-badan tersebut.
Keistimewaan 2: Dapat Mencipta “Daya Beli”
keistimewaan yang kedua dari bank umum bersumber dari kemampuannya
untuk menciptakan daya beli baru atau menghapuskan daya beli yang ada di dalam
perekonomian. Kegiatan ini
secara otomatis akan menimbulkan perubahan-perubahan dalam jumlah uang yang
tersedia dalam perekonomian.kegiatan “mencipta” atau “menghapuskan” uang ini
dilakukan oleh bank umum apabila iamemberikan atau membatalkan pinjaman kepada
para nasabahnya. Bagaimana berlakunya proses tersebut akan diuraikan kemudian.
Lembaga keuangan lainnya tidak mempunyai kekuasaan yang demikian.
Mereka hanya dapat meminjamkan tabungan-tabungan yang diperoleh dari
masyarakat. Apabila mereka ingin mengadakan lebih banyak investasi dan
peminjaman, usaha yang terutama dapat mereka lakukan adalah menarik lebih banya
tabungan dari masyarakat. Atau mereka meminjam dari bank-bank umum. Apabila
bank umum ingin melakukan investasi dan membuat peminjaman yang lebih banyak,
disamping dengan menarik lebih banyak tabungan, ia dapat pula melakukannya dengan
menciptakan tabungan giral / uang giral. Keistimewaannya sebagai pencipta uang
inilah yang terutama menyebabkan bank-bank umum dapat menimbulkan pengaruh yang
penting dalam kegiatan ekonomi.
Keistimewaan 3: Memberi Pinjaman Jangka Pendek
Keistimewaan yang ketiga dari bank umum bersumber dari corak
kegiatan meminjamkan uang yang dilakukannya. Bank umum terutama memberikan
pinjaman jangka pendek. Ini berarti
bank umum merupakan satu badan yang penting peranannya kepada
perusahaan-perusahaan untuk menyesuaikan keadaan keuangannya dengan gerak naik
turun kegiatan ekonomi. Pada waktu perekonomian mencapai tingkat kegiatan yang
tinggi biasanya para pengusaha memerlukan lebih banya modal kerja, dan bank
umum dapat dengan segera menyediakan modal yang diperlukan tersebut. Sebaliknya
apabila kegiatan ekonomi mengalami kemunduran, perusahaan-perusahaan harus
mengurangi kegiatan mereka. Dengan sendirinya keperluan untuk memperoleh
tambahan modal kerja akan berkurang. Maka para pengusaha akan mengembalikan
modal kerja yang mereka pinjam dari bank-bank umum.
NERACA SUATU BANK UMUM
Dengan mengamati neracanya dapatlah diketahui kegiatan-kegiatan
utama dari suatu bank umum. Dalam tabel 8.1 ditunjukkan suatu neraca bank yang
umum yang disederhanakan.
Dalam neraca
itu dimisalkan berbagai jenis tabungan masyarakat dalam bank umum tersebut
seluruhnya 360 miliar rupiah. Nilai terdiri dari 300 miliar rupiah tabungan
giral, 20 miliar rupiah tabungan dan 40 miliar rupiah deposito berjangka.
Tabungan giral adalah tabungan dalam bank umum yang dapat diambil setiap waktu
oleh pemiliknya dengan menggunakan cek. Tabungan adalah uang yang
disimpan di bank yang hanya dapat diambil sendiri ke bank tersebut dengan
menunjukkan buku tabungan dari pemilik tabungan atau melalui ATM. Dan deposito
berjangka adalah tabungan yang dapat diambil setelah suatu jangka waktu
tertentu
Tidak semua tabungan
yang diterima oleh bank umum dapat dipinjamkan kepada para nasabah. Sebagian
dari tabungan itu harus tetap berada dalam bank sebagai uang tunai dan sebagian
lagi disimpan dalam bank sentral. Uang tunai dan tabungan dalam bank
sentral ini dinamakan cadangan. Dalam gambaran diatas dimisalkan bank
sentral mengharuskan bank umum menyimpan 20% dari uang giral sebagai cadangan,
dan untuk tabungan dan deposito berjangka cadangannya 5%. Maka menurut
peraturan, cadangan yang harus ditabung oleh bank umum adalah 20/100 (300
miliar) + 5/100 (40 miliar+20 miliar)= 63 miliar rupiah. Dalam neraca diatas
digambarakan bahwa cadangan yang disimpan dalam bank umum tersebut adalah sama
dengan ditentukan oleh peraturan. Kelebihan dari tabungan yang diterimanya dan
modal, yang dimilikinya digunakan oleh bank tersebut untuk memperoleh
pendapatannya, yaitu dengan meminjamkan dan menginvestasikan uang tersebut.
Didalam neraca diatas dimisalkan yang dipinjamkan berjumlah 180 miliar rupiah
dan yang diinvestasikan berjumlah 123 miliar rupiah.
Dalam
prakteknya jumlah uang tunai pada bank umum adalah lebih besar daripada
cadangan minimal yang perlu disimpan oleh bank-bank umum untuk memenuhi
peraturan-peraturan mengenai cadangan. Salah satu faktor yang menyebabkannya
adalah karena bank umum ingin menjaga agar kedudukan bank nya lebih kukuh dan
tidak perlu selalu membuat penyesuaian apabila terjadi perubahan-perubahan
dalam berbagai jenis tabungan. Faktor lainnya adalah karena kekurangan
kesempatan untuk memberikan pinjaman dan melakukan investasi yang menguntungkan
dan terjamin. Maka bank umum tidak menggunakan semua kelebihan tabungan yang
ada padanya untuk dipinjamkan dan diinvestasikan.
TABEL
8.1
Neraca suatu
bank umum (dalam milyar rupiah)
Aktiva
|
Bank Nusantara
|
Passiva
|
|
Cadangan
|
Rp. 63
|
Tabungan giral
|
Rp. 300
|
Peminjaman
|
180
|
Tabungan
|
20
|
Investasi
|
123
|
Tabungan Berjangka (Deposito Berjangka)
|
40
|
Bangunan & peralatan
|
4
|
Modal
|
10
|
Jumlah
|
Rp.370
|
Jumlah
|
RP. 370
|
E.
PROSES
PENCIPTAAN UANG GIRAL
Tabungan
giral atau rekening koran yang diciptakan oleh bank umum dapat dibedakan
menjadi dua jenis, yaitu tabungan giral utama dan tabungan giral derivatif.
Bank umum akan menciptakan tabungan giral utama apabila ia mendapat uang dari
langganannya dalam bentuk uang tunaiatau cek yang ditarik dari bank lain.
Setelah menerima uang tunai atau cek tersebut bank umum akan menambah nilai
tabungan giral dari pihak yang memasukkan uang tunai atau cek tersebut.
Bank
umum akan menciptakan tabungan derivatif apabila bank itu memberikan pinjaman
kepada nasabahnya. Misal, seorang pemilik toko pengecer datang ke suatu bank
umum untuk meminjam. Bank itu akan membuat penyelidikan mengenai kemajuan
perdagangan toko pengecer tersebut dan terutama kesanggupan pengecer tersebut
untuk membayar hutangnya. Apabila peminjam itu diluluskan, bank akan
menciptakan simpanan giral atas nama pengecer tersebut yang nilainya adalah
sama dengan pinjaman yang diberikan. Pengecer itu dapat mengambil pinjaman itu
dengan secara mengambil uang tunai dari bank itu atau dengan menggunakan cek
pada setiap waktu ia membutuhkan uang tersebut. Tabungan derivatif adalah
tabungan giral yang diciptakan tanpa memasukkan uang tunai atau cek ke dalam
bank tersebut. Tindakan bank umum tersebut akan menambah uang giral dalam
perekonomian.
PROSES
PENCIPTAAN UANG YANG BERLAKU
Untuk
menerangkan proses penciptaan uang di bagian ini akan diuraikan: (a) pemisalan
yang digunakan, dan (b) proses penciptaan yang berlaku.
Pemisalan/Asumsi
yang Digunakan
Dalam
menguraikan proses penciptaan uang oleh bank-bank umum perlu dibuat beberapa
pemisalan. Dalam uraian ini, pemisalan-pemisalan yang dibuat adalah sbb:
i.
Rasio cadangan
yang ditetapkan adalah 20 persen
ii.
Semua kelebihan
cadangan akan dipinjamkan oleh setiap bank umum kepada langganannya.
iii.
Transaksi-transaksi
selalu dibayar menggunakan cek.
iv.
Seluruh
tabungan yang dimasukkan ke dalam setiap bank umum adalah tabungan giral.
PROSES
PENCIPTAAN UANG
Berdasarkan
kepada pemisalan-pemisalan ini, dapatlah sekarang ini ditunjukkan bagaimana
proses penciptaan uang akan dilakukan oleh bank-bank umum yang ada dalam
perekonomian, apabila pada permulaannya sejumlah tabungan giral dilakukan dalam
suatu bank tertentu. tabungan giral yang mula-mula ini dimisalkan berjumlah
100jt rupiah yang dimasukkan dalam bank umum I. Karena besarnya cadangan yang
diwajibkan adalah 20 persen dan semua kelebihan cadangan dipinjamkan maka
setelah semua kelebihan cadangan diserahkan kepada para nasabahnya, perubahan
dalam neraca bank umum I adalah seperti yang ditunjukkan dibawah ini (angka
dalam juta rupiah).
BANK
UMUM I
Aktiva
|
Passiva
|
||
Cadangan Peminjaman
|
Rp. +20
+ 80
|
Tabungan Giral
|
Rp. +100
|
Jumlah
|
Rp. +100
|
Jumlah
|
Rp. +100
|
Orang-orang
yang menerima pinjaman dari bank umum I akan membelanjakan uang yang diperoleh
mereka. Maka segolongan penjual akan menerima tambahan pembayaran sebanyak 80jt
rupiah, dan ini kemudian mereka simpan di bank umum II. Seperti juga dengan
yang dilakukan oleh bank umum I, bank umum II akan menahan 20 persen dari
tabungan giral yang diperolehnya sebagai cadangan wajib dan selebihnya
dipinjamkan kepada para nasabah yang memerlukan. Setelah semua kelebihan
cadangan yang ada pada bank umum II dipinjamkan, perubahan dalam neraca bank
itu adalah seperti ditunjukkan dalam tabel dibawah ini:
BANK
UMUM II
Aktiva
|
Passiva
|
||
Cadangan Peminjaman
|
Rp. +16
+64
|
Tabungan Giral
|
Rp. +80
|
Jumlah
|
Rp. +80
|
Jumlah
|
Rp. +80
|
Seperti
dengan yang dilakukan oleh orang-orang yang meminjam dari Bank Umum I,
langganan-langganan yang meminjam dari bank umum II akan membelanjakan uang
yang mereka peroleh, yaitu sebanyak 64jt rupiah. Segolongan penjual akan
memperoleh uang tersebut dan menyimpannya dalam bank umum III. Untuk memenuhi
peraturan-peraturan yang ditetapkan 20 persen dari tabungan yang dibuat itu
akan digunakan sebagai cadangan dan selebihnya dipinjamkan kepada para
langganan yang memerlukannya. Apabila seluruh uang yang dapat dipinjamkan telah
diberikan kepada para peminjam, perubahan dalam neraca bank umum III adalah
sebagai dalam tabel berikut:
BANK
UMUM III
Aktiva
|
Passiva
|
||
Cadangan Peminjaman
|
Rp. +12,8
+51,2
|
Tabungan Giral
|
Rp. +64
|
Jumlah
|
Rp. +64
|
Jumlah
|
Rp. +64
|
Penerima-penerima
pinjaman dari bank umum III akan melakukan tindakan seperti yang dilakukan oleh
para peminjam dari bank umum I dan bank umum II yaitu mereka akan membelanjakan
uang yang dipinjam tersebut. Uang ini akan diperoleh para penjual yang menjual
barang-barang mereka kepada para peminjam tersebut, dan selanjutnya akan
disimpan di dalam bank umum IV. Seperti yang telah dilakukan bank umum I dan
II, bank umum IV akan meminjamkan kelebihan cadangan yang ada padanya.
PERTAMBAHAN
UANG GIRAL YANG DAPAT DICIPTAKAN
Proses
penciptaan uang seperti yang diterangkan diatas akan terus-menerus berlangsung
sehingga kelebihan cadangan tidak ada lagi. Pada tingkat ini bank umum yang
berikut tidak dapat lagi menciptakan uang giral. Apabila proses penciptaan uang
ini berakhir, seluruh uang giral yang diciptakan adalah berjumlah beberapa kali
lipat daripada tabungan giral yang mula-mula dilakukan sebanyak 100jt rupiah.
Tabel 8.2 menunjukkan seluruh jumlah tabungan giral, cadangan dan pinjaman yang
akan diciptakan apabila proses penciptaan uang berlangsung seperti yang digambarkan.
Dpaat dilihat bahwa pada akhitnya jumlah seluruh tabungan giral, cadangan dan
kelebihan cadangan masing-masing adalah 500jt rupiah, 100jt rupiah, dan 400jt
rupiah. Nilai-nilai tersebut dapat dihitung dengan menggunakan persamaan
berikut:
D= S/R
Dalam persamaan
diatas
D adalah
seluruh nilai uang giral (atau cadangan, atau kelebihan cadangan) yang akan
terwujud dalam proses penciptaan uang.
S adalah uang
giral atau tabungan giral ( atau cadanagn, atau kelebihan cadangan) yang
mula-mula sekali diciptakan.
R adalah bagian
(dalam persen) tabungan giral yang tercipta yang harus tetap ditahan dalam bank
sebagai cadangan.
Berdasarkan
formula diatas :
i.
Pertambahan
uang giral adalah:
100
juta/0,2 = Rp. 500 juta
ii.
Pertambahan
cadangan adalah
20
juta/ 0,2= Rp. 100 juta
iii.
Pertambahan
pinjaman adalah:
80
juta/0,2 = Rp. 400 juta
Bank Umum
|
Tabungan Giral
|
Cadangan
|
Kelebihan Cadangan/ Jumalah yang Dipinjamkan
|
Jumlah Seluruh Tabungan Giral
|
I
|
Rp. 100
|
Rp. 20
|
Rp. 80
|
Rp. 100
|
II
|
80
|
16
|
64
|
180
|
III
|
64
|
12,8
|
51,2
|
244
|
IV
|
10,24
|
10,24
|
40,96
|
295,2
|
V
|
8,192
|
8.192
|
32,768
|
336,16
|
Jumlah
|
Rp. 500
|
Rp. 100
|
Rp. 400
|
Rp. 500
|
F.
PROSES
PENCIPTAAN UANG GIRAL DI DALAM KENYATAAN
Ada tiga faktor
penting yang membatasi penciptaan uang. Yaitu :
1.
Kebocoran uang
tunai.
Salah satu faktor yang membatasi luasnya proses penciptaan uang
adalah berlakunya kebocoran uang tunai, yaitu sebagian dari uang yang
seharusnya disimpan ke bank umum yang berikut berikut tetap dipegang oleh
pemiliknya. Ini merupakan keadaan yang lazim berlaku di masyarakat. Seseorang
yang menerima uang tidak selalu memasukkan semua uang tersebut ke dalam bank.
Sebagian akan disimpan di dalam rumah, dalam perusahaan atau dalam kantor.
Faktor ini akan membatasi luasnya penciptaan uang yang berlaku.
Efek kebocoran uang tunai ke atas proses penciptaan uang dapat
dilihat dari mengubah pemisalan dalam gambaran proses penciptaan uang yang
telah dikemukakan. Dalam gambaran itu, berdasarkan pemisalan yang dibuat, bank
umum I akan meminjamkan sebanyak 80jt rupiah. Sekiranya bank itu menerima
simpanan giral sebanyak 100jt rupiah. Dalam gambaran itu dimisalkan bahwa uang
sebanyak 80jt rupiah yang dipinjamkan itu pada akhirnya akan masuk ke dalam
bank umu II. Sekarang pemisalan yang
belakangan ini diubah dan setererusnya dimisalkan bahwa penerima uang hanya
menyimpan 90 persen dari uang yang diterimanya kedalam bank. Ini berarti jika
bank umum I meminjamkan sebanyak 80jt rupiah, hanya 72jt rupiah yang akan
disimpan ke bank umum II. Dari tabungan giral ini bank umum III akan
menggunakan 14,4jt rupiah sebagai cadangan dan sisanya, sebanyak 57,6jt rupiah
dapat dipinjamkan. Dari jumlah ini kelak hanya 51,84jt rupiah saja yang
disimpan ke bank umum III. Maka dengan adanya kebocoran uang tunai, tabungan
giral yang diciptakan oleh ketiga bank umum itu adalah: 100+72+51,84=223,84jt
rupiah. Sedangkan apabila tidak mendapat kebocoran ketiga bank itu menciptakan
simpanan giral sebanyak 100+80+64=244jt rupiah
2.
Bank ingin
mempunyai cadangan yang lebih banyak
Faktor penting lain yang akan membatasi luasnya penciptaan uang
adalah keinginan bank untuk membuat acadangan atas tabungan giral yang lebih
besar daripada yang ditetapkan oleh peraturan perbankan. Apabila bank umum
dalam contoh diatas bukan mempertahankan cadangan sebesar 20% tetapi sebesar
25% maka tabungan giral yang akan tercipta bukan 500jt rupiah tetapi hanya
400jt rupiah. Nilai ini diperoleh dengan menggunakan persamaan:
D= S/R= 100/0,25= 400
3.
Kekurangan
peminjam. Sebab penting lain yang akan
mendorong bank umum untuk mempertahankan cadangan yang lebih tinggi dari yang
ditetapkan bank sentral adalah karena kekurangan peminjam yang mampu membayar
bunga dan membayar kembali pinjaman mereka. Maka pimpinan bank merasa lebih
baik untuk menahan uang tersebut di bank, kalau pada akhirnya uang itu tidak
dapat dikembalikan oleh para peminjamnya.
G.
MATA UANG DALAM
PEREDARAN, UANG BEREDAR DAN KEKAYAAN MUDAH TUNAI
MATA
UANG DALAM PEREDARAN DAN UANG BEREDAR
Dalam
pembahasan mengenai uang yang terdapat dalam perekonomian,adalah penting untuk
membedakan di antara mata uang dalam peredaran dan uang beredar. mata
uang dalam peredaran adalah seluruh jumlah mata uang yang telah dikeluarkan dan
diedarkan oleh bank. Mata uang
tersebut terdiri dari dua jenis, yaitu uang logam dan uang
kertas. Dengan demikian mata uang dalam peredaran adalah sama dengan uang
kartal. Sedangkan uang beredar adalah semua jenis uang yang berada dalam
perekonomian, yaitu jumlah dari mata uang dalam peredaran ditambah dengan
uang giral dalam bank-bank umum.
Pengertian
uang beredar atau money supply perlu dibedakan pula menjadi dua pengertian, yaitu
pengertian yang terbatas dan pengertian yang lua. Dalam pengertian yang terbatas uang beredar
adalah mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral yang dimiliki oleh
perseorangan-perseorangan, perusahaan-perusahaan, dan badab-badan pemerintah.
Dalam pengertian yang luas uang beredar meliputi: (i) mata uang dalam
peredaran, (ii) uang giral dan (iii) uang kuasi. Uang kuasi terdiri deposito
berjangka, tabungan, dan rekening( tabungan ) valuta asing milik swasta
domestic. Uang beredar menurut
pengertian yang luas ini dinamakan juga sebagai likuiditas perekonomian atau
M2. pengertian yang sempit dari uang beredar slalu disingkat dengan M1.
Dalam table 8.3 ditunjukkan jumlah
uang beredar menurut pengertian yang terbatas (M1), dan menurut pengertian yang
luas yaitu likuiditas perekonomian atau (M2). Data yang ditunjukkan adalah
untuk tahun-tahun terpilih dalam periode 1970-2002,yaitu dalam periode lebih
dari tiga puluh tahun. Angka-angka dalam tabel tersebut menunjukkan gambar
seperti yang diterangkan di bawah ini :
1. Pada tahun 1970 uang kartal merupakan bagian yang lebih penting
dari uang giral. Tetapi pada tahun 1975 uang kartal dan uang giral telah sama
pentingnya dan semenjak itu uang giral telah merupakan bagian yang lebih
penting dari uang beredar dalam pengertian yang sempit (M1). Dalam tahun 2002
uang giral ( sebanyak 111,3 triliun rupiah ) telah meliputi 58 persen dari M1.
2. Jumlah uang beredar dalam arti yang sempit (M1) meningkat dari 250
milyar rupiah pada tahun 1970 menjadi
192 triliun rupiah dalam tahun 2002. Berarti M1,meningkat sebanyak 768 kali
lipat dalam tempo 33 tahun (dari tahun 1970-2002).
3. Uang kuasi mengalami pertabahan yang lebih cepat dari uang kartal
dan giral. Dalam tahun 1970 jumlahnya
baru mencapai 80 milyar rupiah dan jumlah ini adalah lebh rendah dari M1-yang
telah mencapai Rp.250 milyar dan jumlah ini adalah lebih tiga kali lipat dari
uang kuasi. Keadaan sebaliknya berlaku pada tahun 2002. Uang kuasi telah
mencapai hampir Rp. 692 triliun, yaitu kurang lebih tiga setengah kali lipat
dari jumlah M1 ( sebanyak Rp. 192 triliun ). Uang kuasi telah menjadi lebih
penting dari M1 sejak tahun 1984 (keadan
ini tidak ditunjukkan dalam tabel 6.3). dalam periode 1970-2002 uang kuasi
meningkat sebanyak 5536 kali lipat.
4. Sebagai akibat pertambahan uang kuasi yang pesat,M2 yaitu
likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam pengertian yang luas, juga
mengalami pertambahan yang sangat pesat. Jumlahnya meningkat dari Rp. 330
milyar dalam tahun 1970 menjadi hamper Rp. 883,9 triliun dalam tahun 2002 dan
ini menggambarkan kenaikan sebesar 2552 kali lipat.
KEKAYAAN
MUDAH TUNAI ( BERLIKUIDITAS TINGGI )
Kekayaan mudah
tunai adalah “harta-harta yang bersifat uang”, yaitu berbagai
jenis kekayaan yang dapat ditukarkan
dengan barang atau uang dalam waktu yang cepat dan tanpa kerugian nilai. Dalam
perekonomian yang maju kekayaan semacam itu banyak terdapat. Uang dapatlah
dipandang sebagai kekayaan mudah tunai
yang paling sempurna. Pada setiap masa dan di berbagai tempat uang dapat
digunakan untuk membayar pembelian barang atau jasa yang dilakukan. Beberapa
kekayaan yang bersifat uang lainnya tidak dapat dengan serta merta digunakan
untuk memperoleh barang-barang, tetapi mereka dapat dengan mudah ditukarkan
kepada uang. Kekayaan seperti itu adalah tabungan,deposito berjangka, dan surat
pinjaman jangka pendek pemerintahaan dan sertifikat Bank Indonesia.
Tabungan dan deposito berjangka
adalah kekayaan keuangan yang mempunyai tingkat “mudah tunai” yang hampir sama
tingginya dengan uang,yaitu ia dapat
dengan cepat diubah menjadi uang. Satu-satunya kelemahannya adalah ia tidak
dapat dengan serta merta digunakan untuk membeli barang atau jasa. Para
pemiliknya harus terlebih dahulu pergi ke Bank atau lembaga-lembaga keuangan
lainnya untuk menukar jumlah tabungan atau deposito yang dimiliki mereka
menjadi uang. Tiingkat mudah tunai tabungan dan deposito berjangka yang sangat
tinggi tersebut menyebabakan mereka dinamakan juga sebagai uang kuasi atau
hampir uang ( near mony ). Surat pinjaman berjangka pendek pemerintah
juga dapat digolongkan sebagai hampir uang karena apabila pemiliknya memerlukan
uang maka ia dapat menjual surat pinjaman jangka pendek pemerintah tersebut
kepada bank. Di Negara kita uang kuasi meliputi pula tabungan valuta asing
milik swasta domestik.
Di dalam mengamati kegiatan
perekonomian Negara, jumlah kekayaan mudah tunai yang dimiliki masyarakat perlu
dengan sungguh-sungguh diperhatikan. Nilai kekayaan tersebut mencerminkan
sampai di mana masyarakat dapat menciptakan pengeluaran agregat,yaitu ia dapat
menunjukkan besarnya daya beli yang dimiliki masyarakat, yang dalam waktu
singkat dapat digunakan untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa. Oleh sebab
itu dalam beberapa waktu belakangan ini ahli-ahli ekonomi membedakan pengertian
uang beredar kepada dua jenis pengertian seperti yang telah di terangkan
sebelumnya. Dalam pengertian uang beredar yang yag terbatas yang dicerminkan
hanyalah jumlah uang yang dapat diguunakan untuk melancarkan jalannya
transaksi-transaksi perdagangan. Ia belum sepenuhnya menggambarkan jumlah uang yang dalam waktu singkat dapat digunakan untuk membeli barang-barang
dan jasa-jasa yang tersedia dalam masyrakat. Kemampuan masyarakat untuk membeli
barang-barang dan jasa-jasa adalah lebih dicerminkan oleh nilai uang beredar
yang diartikan secara lebih luas.
H.
PERKEMBANGAN
DAN FUNGSI UTAMA BANK SENTRAL
1.
Perkembangan
Bank Sentral Di Berbagai Negara
Pada masa ini
hampir setiap negara mempunyai bank sentral, yaitu suatu bank yang diberi
tuga oleh pemerintah untuk mengatur dan mengawasi kegiatan lembaga-lembaga
keuangan yang terdapat dalam perekonomian. Berdasarkan kepada fungsi yang
harus dilaksanakannya ini bank sentral dapatlah didefinisikan sebagai suatu lembaga
keuangan yang pada umumnya dimiliki pemerintah yang yang diserahi tanggung
jawab untuk mengatur dan mengawasi kestabilan kegiatan lembaga-lembaga
keuangan, dan untuk menjamin agar kegiatan lembag-lembaga keuangan itu akan
membantu menciptakan tingkat kegiatan ekonomi yang tinggi dan stabil.[1]
Tidak semua
bank sentral yang ada sekarang dari semenjak didirikan merupakan bank sentral.
Di Inggris dan Swedia misalnya, bank syang sekarang ini pada mulanya adalah
bank umum. Di Swedia bank yang sekarang ini menjadi bank sentral didirikan pada
tahun 1660, tetapi baru pada tahun 1897 bank tersebut bertindak sebagai bank
sentral. Bank of England, yaitu bank sentral di Inggris didirikan pada
tahun 1694 tetapi fungsinya sebagai bank sentral baru mulai dijalankan tahun
1884. Di Amerika serikat bank sentralnya dinamakan Federat Reserve System,
dan badan tersebut didirikan pada tahun 1913. Di negara-negara berkembang,
termasuk di negara kita, bank sentral didirikan semenjak mereka mencapai
kemerdekaan, yaitu pada tahun-tahun sesudah perang dunia kedua. Bank sentral di
negara kita adalah Bank Indonesia.
2.
Fungsi Utama
Bank Sentral
Peranan dan
kegiatan yang diajalankan oleh bank sentral di berbagai negara dapat dilihat
bahwa pada umumnya bank sentral ditugaskan oleh pemerintah untuk menjalakan 5
kegiatan berikut:[2]
a.
Bertindak
sebagai bank kepada pemerintah
Pemerintah dapatlah dipandang sebagai perusahaan raksasa karena
setiap hari harus membuat pengeluaran-pengeluaran dan menerima berbagai jenis
pendapatan seperti pendapatan dari pajak pendapatan, pajak penjualan, dan pajak
impor. Untuk mengurus pengeluaran dan pendapatan pemerintah memerlukan
jasa-jasa bank salah satunya bank sentral. Bank sentral bertindak sebagai lembaga
keuangan terutama yang menyimpan uang yang dimiliki pemerintah seterusnya
pemerinth menggunakan jasa-jasa bank sentral untuk membayar dan mngirimkan uang
kepada Pemerintah Daerah dan departemen-departemen pemerintah yang lain.
Adakalanya pemerintah berbelanja lebih banyak daripada pendapatan
yang diperolehnya, oleh sebab itu pemerintah harus meminjam. Di negara-negara
maju seperti di Inggris salah satu caranya adalah dengan mengeluarkan treasury
bill, yaitu pinjaman pemerintah yang akan dibayar kembali di dalam
jangka pendek. Treasury bill biasanya berjangka 3 bulan, tetapi ada
yang berjangka 6 bulan, 9 bulan atau 1 tahun dan dijual kepada lembaga keuangan
dan masyarakat juga kepada bank sentral. Bank sentral memiliki peranan yang
sangat penting dalam penjualan treasury bill yaitu memiliki kekuasaan
untuk menetukan dan mengubah tingkat bunga dari treasury bill tersebut.
Cara lain yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk membiayai
defisit adalah dengan mengeluarkan surat pinjaman (obligasi) jangka panjang
atau meminjam langsung kepada bank sentral. Ada beberapa negara yang membuat
undang-undang mengenai besarnya pinjaman yang dapat diambil oleh pemerintah
dari bank sentral, tujuannya untuk membatasi hak bank sentral untuk mencetak
uang dan meminjamkannya kepada pemerintah.
b.
Bertidak
sebagai bank kepada bank-bank umum
Bank sentral selalu disebut juga sebagai “bank kepada bank” (banker’s
bank) atau “sumber pinjaman terakhir”(lender of lastresort) artinya bank
sentral adalah bank dari bank-bank lainnya dan ia merupakan sumber terakhir
dari pinjaman apabila bank-bank umum tidak dapat memperoleh lagi pinjaman dari
sumber lainnya.
Bank sentral disebut sebagai bank
dari bank-bank lainnya karena jasa-jasa yang diberikannya kepada bank umum
adalah sama sifatnya dengan jasa bank umum kepada masyarakat. Ini jelas dapat
dilihat dari kedaaan berikut. A menerima sejumlah uang dalam bentuk cek dari B
dan cek itu adalah cek dari bank M. Oleh A cek tersebut dimasukkan ke dalam
bank N. Maka sekarang bank M berhutang kepada N, dan untuk membayrnya dapat
digunakan jasa bank sentral. Bank M akan meminta bank sentral untuk mengurangi
dari tabungannya dalam bank sentral sebesar hutangnya kepada bank N, dan
memasukkannya ke dalam rekening bank N.
Di samping itu bank umum akan menyimpan
sebagian dari uang tunai yang dimilikinya di bank sentral untuk memenuhi
peraturan-peraturan pemerintah. Bank umum harus menyimpan sebagian dari
tabungan masyarakat yang diterimanya sebagai cadangan.
Bank sentral disebut sebagai
bank dari bank-bank lainnya karena
bank-bank umum dapat meminjam dari bank sentral apabila bank umum itu mengalami
kekurangan cadangan. Di samping meminjam, cara lain yang dapat dilaksanakan
oleh bank umum untuk mengatasi masalahnya adalah dengan menjual surat berharga
yang dimiliki oleh bank umum kepada bank sentral. Bank sentral harus memberikan
bantuan pinjaman atau bersedia membeli surat-surat berharga yang dijual oleh
bank umum apabila bank umum itu menghadapi masalah dalam cadangannya,
menyebabkan bank sentral dinamakan juga sebagai “sumber pinjaman terakhir” atau
“ lender of last resort”. Maksudnya, dalam keadaan bank umum tidak dapat
memperoleh uang tunai untuk memperbaiki keadaan cadangannya, bank sentral akan
bertindak sebagai lembaga yang akan menyediakan uang tunai yang diperlukan
tersebut.
c.
Mengawasi
kegiatan bank umum dan lembaga-lembaga keuangan lainnya
Lembaga-lembaga keuangan termasuk bank umum merupakan perusahaan
yang mencari keuntungan dari meminjamkan uang yang dimilikinya atau yang
ditabungkan kepadanya. Untuk memperoleh keuntungan yang maksimal harus
meminjamkan kepada perusahaan-perusahaan dan perorangan-perorangan sebanyak
mungkin. Lembaga keuangan mungkin memberi banyak pinjaman sehingga uang tunai
yang ditinggalkan sebagai cadangan tidak mencukupi lagi. Ketika masyarakat
menarik lebih banyak uangnya dari lembaga keuangan tersebut, mereka tidak akan
mempunyai cukup dana untuk melakukan pembayaran tersebut. Hal tersebut akan
menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga-lembaga keuangan dan juga
pinjaman yang tidak diawasi akan
menyebabkan badan keuangan meminjamkan uangnya kepada usaha-usaha yang sangat
tinggi resikonya. Apabila usaha itu gagal mereka tidak akan dapat memperoleh
kembali uang yang mereka pinjamkan dan dapat menyebabkan lembaga keuangan
tersebut menutup usahanya dan tidak dapat membayar kembali tabungan dari para
langganannya.
Apabila pemerintah tidak mengawasi kegiatan mereka, lembaga-lembaga
keuangan memberi pinjaman yang berlebih-lebihan pada masa perekonomian mencapai
kemakmuran yang tinggi dan perekonomian sedang mengalami masalah inflasi.
Tindakan ini akan memperburuk masalah inflasi yang sedang dihadapi. Dalam hal
ini bank sentral diberi kekuasaan oleh pemerintah untuk mengawasi dan memberi
petunjuk-petunjuk kepada lembaga-lembaga keuangan yang ada dalam perekonomian
mengenai kebijakan yang perlu mereka jalankan. Di dalam usaha untuk
menstabilkan tingkat kegiatan ekonomi, menjamin agar perekonomian tetap
mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja yang tinggi, dan perkembangan ekonomi
berjalan secara efisien, bank sentral dapat melaksanakan beberapa langkah yang
digolongkan sebagai kebijakan moneter dengan tujuan utamanya adalah untuk
mempengaruhi jumlah uang beredar atau suku bunga yang wujud dalam perekonomian.
Maka kebijakan moneter dapat diartikan sebagai kebijakan-kebijakan bank
sentral yang bertujuan untuk mempengaruhi tingkat kegiatan ekonomi dengan
mengawasi jumlah uang beredar atau suku bunga atau kedua-duanya.
d.
Mengawasi
keseimbangan kegiatan perdagangan luar negeri
Salah satu usaha yang dilakukan untuk menciptakan kestabilan
ekonomi adalah dengan mempertahankan kestabilan nilai kurs mata uang asing.
Untuk mencapai tujuan ini harus terdapat keseimbangan diantara ekspor dan
aliran masuk modal di satu pihak, dengan impor dan aliran ke luar modal di lain
pihak. Selanjutnya harus terdapat cukup cadangan mata uang asing yang dapat
sewaktu-waktu digunakan untuk membiayai pembayaran uang asing yang berlebihan
ke negara-negara lain karena aliran ke luar untuk pembayaran impor dan
kebutuhan lain lebih besar daripada aliran masuk yang diterima dari ekspor dan
pendapatan dari luar lainnya.
Untuk menjaga agar nilai kurs mata uang asing tetap stabil maka bank sentral harus membuat
langkah-langkah yang menjamin agar masyarakat tidak mengimpor secara
berlebih-lebihan dari negara lain atau langkah lain yang dapat dilakukan yaitu
dengan menaikkan suku bunga. Naiknya suku bunga, investasi dan menyimpan uang
menjadi lebih menguntungkan di negara tersebut dan akan menggalakkan aliran
masuk modal. Dapat disimpulkan bahwa bank sentral merupakan salah satu lembaga
pemerintah yang bertugas untuk menjaga
kestabilan kegiatan impor, ekspor, dan aliran modal luar negeri dengan tujuan
untuk menjamin tercapainya kestabilan perekonomian negara.
e.
Mencetak uang
logam dan uang kertas yang diperlukan untuk melancarkan kegiatan produksi dan
perdagangan
Mata uang yang beredar dalam perekonomian dikeluarkan oleh bank
sentral. Pemerintah memberi kekuasaan kepada bank sentral untuk mencetak uang yang diperlukan untuk melancarkan
kegiatan perdagangan dan produksi. Dalam menjalankan tugas ini bank sentral
harus menentukan besarnya jumlah uang yang harus disediakan pada suatu waktu
tertentu. Di samping itu dari satu waktu ke waktu lainnya harus pula menentukan
pertambahan jumlah uang yang perlu dilakukan agar kegiatan perdagangan dan
produksi tetap berjalan dengan lancar,dan perkembangan ekonomi terus
berlangsung. Dalam suatu perekonomian yang berkembang nilai transaksi yang
dilakukan masyarakat akan makin bertambah besar ini berarti dalam suatu
perekonomian yang berkembang diperlukan lebih banyak uang. Organisasi bank
sentral dibedakan menjadi dua bagian, yaitu satu bagian bertugas hanya untuk
mengeluarkan uang dan bagian lainnya menjalankan tugas-tugas bank sentral.
I.
PERBEDAAN
KEGIATAN BANK SENTRAL DAN BANK UMUM
Kegiatan yang dijalankan oleh bank
sentral dan bank umum terdapat beberapa perbedaan. Perbedaan-perbedaan itu
diantaranya:[3]
1)
Dalam
perekonomian hanya terdapat satu bank sentral
Bank sentral hanya ada satu sedangkan bank umum memiliki jumlah
yang banyak. Walaupun demikian bank sentral mempunyai kemampuan yang lebih
besar dalam mempengaruhi kegiatan ekonomi jika dibandingkan dengan bank umum
karena bank sentral diberi tugas oleh pemerintah untuk mengatur
kegiatan-kegiatan bank umum.
2)
Bank umum
kebanyakan dimiliki oleh pihak swasta
Di negara maju dan di negara berkembang bank sentral dimiliki dan
dikuasai oleh pemerintah. Di negara Indonesia bank umum yang dimiliki
pemerintah merupakan sebagian besar dari bank umum yang ada, tetapi
manajemennya dan kegiatannya tidak berbeda dengan bank umum swasta yang biasa
yang kegiatan utamanya adalah untuk memberi pinjaman dan melakukan investasi,
serta dalam menjalankan kegiatan ini harus mengikuti petunjuk-petunjuk yang
telah ditetapkan oleh bank sentral.
3)
Tujuan kegiatan
bank sentral dan bank umum berbeda
Tujuan utama dari bank umum adalah berusaha agar kegiatan mereka
dapat menghasilkan dan memberikan keuntungan yang maksimum kepada para
pemiliknya. Sedangkan bank sentral didirikan untuk tujuan penting yaitu
mengatur dan mengawasi kegiatan bank-bank umum dan lembaga-lembaga keuangan
lainnya, untuk membantu menciptakan kegiatan ekonomi yang tinggi dan stabil. Di
dalam jangka panjang salah satu tugas penting dari bank sentral adalah untuk
melancarkan proses pertumbuhan ekonomi dan mengusahakan tercapainya tingkat
pertumbuhan ekonomi yang laju.
4)
Bank sentral
diberi kekuasaan untuk mencetak uang kertas dan logam
Bank sentral diberi hak oleh pemerintah untuk mencetak mata uang,
yaitu mengeluarkan uang kertas dan uang logam. Bank-bank umum tidak mempunyai
kekuasaan yang demikian. Sejak abad lalu pemerintah tidak memberi kekuasaan
lagi kepada bank-bank umum untuk mengeluarkan mata uang yang dapat digunakan
untuk tukar-menukar. Dengan ketiadaan kekuasaan untuk mencetak uang bukan
berarti bank-bank umum tidak mempunyai kuasa untuk mempengaruhi jumlah uang
yang beredar. Mereka mempunyai kemampuan untuk menciptakan uang bank atau uang
giral. Di negara-negara yang sudah maju perekonomiannya uang ini merupakan
bagian yang terbesar dari jumlah uang beredar
KESIMPULAN
1.
Dua kehendak
yang bersesuaian: suatu keadaan yang diperlukan agar pertukaran dalam sistem
barter dapat dijalankan. Keadaan ini adalah: seorang (A) mempunyai satu barang
dan ingin ditukar kepada pihak lain (B) dan pertukaran itu hanya akan berlaku
apabila B mempunyai barang yang dikehendaki A dan memerlukan barang yang
dimiliki A.
2.
Cadangan
minimum: jumlah cadangan yang dihitung sebagai persentasi dari keszeluruhan
tabungan guiral yang diwujudkan oleh suatu bank perdagangan, yang perlu
disediakan oleh bank tersebut.
3.
Deposito
berjangka: tabungan dalam bank perdagangan atau institusi keuangan lain yang
hanya dapat diambil pemiliknya apabila tempo penyimpangan seperti dinyatakan
dalam perjanjian dengan institusi keuangan tersebut berakhir.
4.
Fungsi uang:
menerangkan tentang berbagai peranan yang dapat dijalakan oleh uang dalam
melancarkan dan mempertinggikan efesiensi kegiatan ekonomi.
5.
Kekayaan mudah
tunai: dinamakan juga sebagai uang kuasi atau separuh uang. Berbagai bentuk
kekayaan masyarakat seperti deposito berjangka, tabungan giral dan surat
pinjaman pemerintah yang dapat dengan mudah ditukar menjadi uang tanpa
mengalami kerugian.
6.
Nilai uang:
kemampuan dari seunit uang untuk memperoleh barang dan jasa. Niali uang akan
merosot apabila harga meningkat oleh karena jumlah barang yang dapat dibelinya
semakin sedikit.
7.
Penawaran uang:
jumlah uang yang terdapat dalam perekonomian dan terdiri dari uang dalam
peredaran dan tabungan giral dan disingkat sebagai M1. Dalam arti yang luas
penawaran uang M2 meliputi pula deposito berjangka dan deposito tabungan.
8.
Penciptaan
uang: suatu proses yang menggambarkan bagaimana sistem bank akan menambah
tabungan giral sebagai akibat dari tambahan penabungan uang tunai yang
dilakukan oleh nasabah-nasabah ke dalam sistem
bank atau sebagai akibat kegiatan memberi pinjaman.
9.
Tabungan giral:
tabungan dalam bank perdagangan yang dapat diambil oleh pemiliknya dengan
menggunakan cek.
10.
Tabungan:
penyimpanan uang dalam bank perdagangan ataub institusi keuangan lain yang
dapat diambil melalui ATM atau hadir sendiri di institusi keuangan yang
menyimpan uang tersebut.
11.
Sistem bank:
kumpulan institusi keuangan yang terdiri dari bank perdagangan dalam seluruh
perekonomian dan bank sentral. Dalam pengertian yang lebih sempit sistem bank
meliputi keseluruhan bank perdagangan yang terdapat dalam perekonomian.
12.
Sistem barter:
sistem pertukaran yang berlaku dalam masyarakat dimana uang tidak digunakan
dalam pertukaran dan oleh karenanya barang yang dijual harus ditukar dengan
barang lain yang sama nilainya.
13.
Uang: suatu
benda yang diterima oleh masyarakat sebagai alat untuk menentukan nilai suatu
barang dan sebagai alat perantraan dalam tukar menukar barang.
14.
Uang dalam
edaran: jumlah uang kertas dan uang loga yang dikeluarkan oleh bank sentral dan
berada dalam masayarakat (perekonomian).
[1] Sadono
Sukirno, Makroekonomi Teori Pengantar, (Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, 2011), hlm.283-284.
[2] Ibid., hlm.285-288.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar